Catatan Singkat Tentang Filsafat Media

Penulis: Kamaruddin Hasan (Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unimal)

Kamaruddin Hasan

Tulisan ini terinspirasi dari tahapan proses memfasilitasi materi Filsafat Media di Sekolah Menulis dan Kajian Media (SMKM-Aceh) angkatan VI dan VII Kota Lhokseumwe. Sebagai bahan diskusi perdana dalam membuka wacana dan cakrawala tentang dunia menulis dan media bagi peserta SMKM Aceh angkatan VII kelas khusus menulis dan jurnalistik.

Secara umum ketika bicara filsafat media, tentu didalamnya mencakup materi etika dan filsafat atau ethics and philosophy of Mass Media. Tanggungjawab sosial media atau corporate social responsibility. Termasuk konstruksi realitas sosial media, teori-teori dasar media. Politik ekonomi media, kapitalisme dan hegemoni media. Development of communication technology, independensi dan termasuk aturan-aturan tentang media.

Realitas sosial dalam media merupakan suatu kenyataan yang dihasilkan dari media itu sendiri. Dalam kenyataannya, media memainkan peran penting dan menghasilkan berbagai asumsi yang saling berhubungan terhadap realitas. Asumsi dapat ditelusuri secara, ontologi, epistemologi, human nature dan metodologi.

Secara ontologi, asumsi dibangun sesuatu yang penting tentang inti dari fenomena dalam penelitian sebuah realitas. Pertanyaan mendasar secara ontologi menekankan pada apakah “realita” yang diteliti objektif ataukah “realita”  produk kognitif individu. Kemudian secara Epistemologi; asumsi tentang landasan ilmu pengetahuan  atau grounds of knowledge. Tentang bagaimana seseorang memulai memahami dunia dan mengkomunikasikannya sebagai pengetahuan kepada orang lain. Bentuk pengetahuan apa yang bisa diperoleh? Bagaimana seseorang dapat membedakan apa yang disebut “benar” dan apa yang disebut “salah”. Epistemologi menekankan untuk mengidentifikasikan dan mengkomunikasikan pengetahuan sebagai sesuatu yang nyata. dan berwujud, sehingga pengetahuan dapat dicapai menjadi ilmu pengetahuan.

Human Nature  atau sifat manusia; asumsi- asumsi tentang hubungan antar manusia dan lingkungannya. Pertanyaan mendasar tentang human nature menekankan kepada apakah manusia dan pengalamannya adalah produk dari lingkungan mereka, secara mekanis atau determinis responsif terhadap situasi yang ditemui di dunia eksternal mereka, atau apakah manusia dapat dipandang sebagai pencipta dari lingkungan mereka. Tahapan lanjutan adalah metodologi. Merupakan asumsi tentang bagaimana seseorang berusaha untuk menyelidiki dan mendapat “pengetahuan” tentang kehidupan sosialnya. Cara dimana seseorang menciptakan, memodifikasi, dan menginterpretasikan dunia dengan cara yang mereka temukan sendiri.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya media, dalam tataran praktisnya senantiasa menyentuh aspek kemanusiaan. Meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, ideologi, psikologi dan kebudayaan. Itulah sebabnya, media tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan dimensi manusia. Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, media menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup signifikan bagi kehidupan manusia.

Media memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika manusia. Menjadi salah satu aktor penting dalam kehidupan modern adalah media. Publik mayoritas menggunakan media sebagai alat untuk mendapatkan informasi, pengetahuan termasuk hiburan. Sehingga wajar agenda setting media berpengaruh kuat terhadap kehidupan publik.

Publik menentukan pilihan maupun keputusannya berdasarkan informasi yang diperolehnya melalui media. Disadari atau tidak oleh para pengguna media, agenda setting media mengarahkan pemikiran dan sikap sipengguna media tersebut. Kondisi ini mengantar media sebagai sumber yang dominan, tidak saja bagi individu tetapi juga bagi public dalam memperoleh gambaran dan citra realitas sosial.

Asumsi ini didukung oleh berbagai teori tentang hubungan media dan public diantaranya, stimulus-respon, agenda setting, the spiral of silence, cultivation, dramaturgis, politik ekonomi dan lain-lain. Teori-teori ini secara umum menjelaskan bahwa, apabila media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka ia akan mempengaruhi public untuk menganggapnya penting. Pada perspektif ini, media tidak menentukan what to think, tetapi what to think about. 

Selain itu, banyak teori yang mencoba menjelaskan relasi antara realitas global termasuk kapitalisme dengan media, yang mempengaruhi isi media, baik dari perspektif Marxis ataupun non Marxist. Media cenderung dimonopoli oleh kapitalis, yang penanganannya dilaksanakan baik secara nasional maupun internasional untuk memenuhi kelas dominan. Kapitalis melakukan hal tersebut untuk mengeksploitasi pekerja budaya dan konsumen secara material demi memperoleh keuntungan yang berlebihan. Pemikiran dasar teori inilah yang kemudian mendorong lahirnya teori-teori lain seperti teori ekonomi politik, teori kritis, teori hegemoni budaya, pendekatan sosial budaya, pendekatan fungsional struktural dan sebagainya.

Salah satu produk dari media adalah berita. Berita hasil konstruksi media disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi public. Berita dalam kapasitasnya sebagai pembentuk dan dinamisator pengolahan interpretasi atas peristiwa manusia, menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan konstruk sosial. Berita pada tahap tertentu, sangat mempengaruhi manusia dalam menyusun pandangannya tentang dunia.

Pandangan terhadap dunia adalah bingkai yang dibuat oleh manusia untuk menggambarkan tentang apa dan bagaimana dunia dipahami. Berbagai pengalaman hidup manusia dimaknai dalam frame tersebut. Tanpa adanya frame atau bingkai yang jelas, kejadian, peristiwa dan pengalaman manusia akan terlihat tidak teratur.

Teori konstruksi sosial media merupakan sirkulasi yang cepat dan luas sehingga konstruksi sosial berlangsung dengan sangat cepat dan merata. Realitas yang terkonstruksi itu juga membentuk opini public. Posisi konstruksi sosial media mengoreksi substansi kelemahan dan melengkapi konstruksi sosial atas realitas. Dengan menempatkan seluruh kelebihan media dan efek media pada keunggulan konstruksi sosial media atas konstruksi sosial atas realitas. Istilah konstruksi sosial atas realitas didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi di mana individu menciptakan secara terus-menerus suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif.

Pendekatan konstruksi sosial atas realitas menurut Berger dan Luckman terjadi secara simultan melalui tiga proses sosial yaitu eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Tiga proses ini terjadi diantara individu satu dengan individu lainnya dalam masyarakat. Substansi teori dan pendekatan konstruksi sosial atas realitas adalah proses simultan yang terjadi secara alamiah melalui bahasa dalam kehidupan sehari-hari public.

Diakui bahwa berita yang dibuat oleh media mengambil bahan baku dari pengalaman dan mengemasnya dalam bentuk cerita. Ia menceritakan kembali, public menyebutnya realitas. Realitas yang ditampilkan tersebut mencerminkan independensi media. Ketika media tidak mampu mengemas sebuah realitas secara obyektif, maka dianggap tidak independen, tidak netral.

Independensi media bisa dimaknai sebagai sikap untuk tidak mengikutsertakan kecenderungan pribadi wartawan atau pengelola media dalam proses memotret serta mengekspose sebuah pemberitaan atau realitas. Sikap ini sebenarnya amat pribadi dan pasti hadir pada setiap benak manusia termasuk wartawan atau pengelola media.

Independensi media  diterjemahkan sebagai sebuah kerja yang bebas kepentingan, netral sepenuhnya, obyektif serta melihat peristiwa secara makro. Memang dalam wadah organisasi media yang seringkali bersifat birokratis dan hierarkis menjadi sulit dicapai.  Sejatinya media yang bisa meraih kepercayaan publik adalah mereka yang mendedikasikan kerja profesionalismenya pada kepentingan publik. Itulah yang disebut independensi dan netralitas media. Secara teoritis sistem siaran publik tidaklah bebas, tetapi biasanya terdapat aturan pelindung penjamin adanya independensi kebijakan dan profesionalisme tertentu.

Semua pandangan menyangkut kebebasan media itu tidak memberi jaminan akan adanya iklim ideal yang tanpa tekanan apa-apa, tetapi dapat memberi harapan bahwa media akan mampu melakukan berbagai upaya aktif untuk menciptakan dan memelihara suasana independensi serta menolak kontrol ekternal yang dipaksakan atau konformitas  dengan kelompok  yang mementingkan diri sendiri.

Kebebasan media harus diarahkan agar dapat memberikan  manfaat nyata bagi publik media. Bukannya sekedar  untuk membebaskan  media dan para pemiliknya dari kewajiban memenuhi harapan dan tuntutan public. Selain faktor internal media yang menentukan independensi media  juga faktor ekternal seperti pengaruh kekuasaan, politik dan ekonomi.

Media cenderung tidak memanfaatkan indepensinya untuk menentang hubungan kekuasaan  yang ada dan mudah rentan untuk berasimilasi dengan pemegang kekuasaan. Media cenderung lebih berfungsi, melindungi atau menonjolkan kepentingan mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi atau politik.

Seperti pendapat Mc.Quil; pertama, media melindungi atau memperbesar lingkup otonominya dalam kaitannya  dengan sumber akhir kekuasaan politik dan ekonomi.  Dengan mengembangkan sikap obyektif, terbuka, netral dan menyeimbangkan. Sehingga media menciptakan jarak dari kekuasaan tanpa menimbulkan konflik. Kedua, upaya mengendalikan lingkungan pekerjaan dalam organisasi media dalam kadar tertentu menimbulkan kerutinan, standarisasi dan kehilangan kreatifitas. Ketiga, upaya membatasi atau mengelola tuntutan public menimbulkan upaya melepaskan diri dari publik.  Padahal media tidak dapat terlepas dari publik.

Solusi dari Dedy N Hidayat (alm), menyebutkan bahwa media berfungsi memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan dirinya sebagai wadah independen. Dimana isu-isu permasalahan umum bisa diperdebatkan. Posisi media sebagai ruang dialog membutuhkan landasan filosofis independen dan landasan praktis netralitas yang perlu dijaganya. Tanpa kemauan baik pengelola media untuk menjaga martabatnya seraya memenuhi kepentingan bisnis saja, bisa diprediksi kualitas professional akan berjalan secara absurd. Disamping fungsi media untuk melakukan edukasi, akhirnya sekadar “pemanis bibir”.

Kemauan baik tersebut bisa diwujudkan dalam upaya memperbaiki kesejahteraan jurnalis, ketegasan lembaga terkait media dalam menegakkan aturan, disiplin dan kejujuran wartawan terjaga serta betul-betul teguh untuk tidak mengintervensi setiap pemberitaan, dengan memasukkan kecenderungan pribadi secara berlebihan.

Memang mengidealkan posisi media yang independen kadang terasa amat berat bahkan utopis, ketika kepentingan bisnis yang berorientasi profit dan politik telah menjadi kekuatan yang sulit dielakkan. Namun begitu, bisa dicari jalan kompromistik dengan tetap menjaga isi pemberitaan yang mendekati independen, namun tetap mampu mengemas ke dalam berita yang bernilai ekonomis tinggi. Kondisi dilematis sejumlah media yang di satu-sisi kepemilikannya dikuasai oleh para pemegang saham yang dekat dengan lingkar partai politik, sedangkan di sisi lain mereka harus independensi, sehingga antara independensi dan dependensi hanya dibatasi oleh garis yang amat tipis.

Di satu sisi independensi menjadi harga mati oleh pengelola media dan wartawannya, namun disisi lain ada dependensi atau mempertahankan kepentingan mereka. Jadi memang memerlukan kearifan dan kecerdasan dalam mengelola media jika berhadapan dengan situasi seperti itu. Dan disitulah seni mengelola media massa secara profesional, media tetap harus independen dan netral.

Dalam perkembangan muthakhirnya minimal media memiliki tiga kepentingan utama; kepentingan ekonomi (economic interest), kepentingan kekuasaan (power interest) dan kepentingan public. Kepentingan public inilah sebenarnya yang mendasar, dan media menjadi ruang publik-public sphere yang obyektif. Ironisnya public sphere malah sering terabaikan yang diakibatkan oleh kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Kuatnya kepentingan inilah sesungguhnya membuat media tidak netral, jujur, adil dan terbuka. Yang pada akhirnya menimbulkan persoalan obyektivitas pengetahuan dan independensi dalam pemberitaan media.

Yasraf menyebutkan, kepentingan ekonomi dan kekuasaan akan menentukan apakah informasi yang disampaikan mengandung kebenaran (truth), atau kebenaran palsu (psedo-truth); menyampaikan obyektivitas atau subyektivitas; bersifat netral atau berpihak; mempresentasikan fakta atau memelintir fakta; menggambarkan realitas atau menyimulasi realitas.

Publik umumnya berada diantara dua kepentingan utama media; yang menjadikan mayoritas diam, tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan dalam membangun dan menentukan informasi milik mereka sendiri. Hegemoni dan politik media inilah yang mesti diseimbangkan dengan kepentingan publik yang pada dasarnya pemilik informasi. Media berkewajiban untuk menyajikan liputan secara berimbang  atau cover both side, check and rechech serta balancing reporting. Harus diakui bahwa media memiliki kekuatan  mulai dari proses pembingkaian (framing), teknik pengemasan fakta, penggambaran fakta, pemilihan angle, penambahan atau pengurangan foto dan gambar serta lainnya.

Media punya potensi untuk jadi peredam, pencerahan atau pun pendorong dan memperdalam munculnya konflik. Media bisa memperjelas sekaligus mempertajam konflik atau sebaliknya. Mengaburkan dan mengeleminirnya. Media bisa merekonstruksi realitas , tapi juga bisa menghadirkan hiperrealitas atau realitas semu yang dapat membingungkan publik.

Media dalam memberitakan realitas konflik misalnya, dapat berfungsi sebagai issue intensifier; media berposisi memunculkan isu atau konflik dan mempertajamnya. Dengan posisi sebagai intersifier, media mem-blow up realitas yang jadi isu sehingga seluruh dimensi isu menjadi transparan. Sebagai  conflict diminisher, yakni media menenggelamkan suatu isu atau konflik. Secara sengaja media meniadakan isu tersebut, terutama bila menyangkut kepentingan media bersangkutan, bisa kepentingan ideologis atau prakmatis.

Selain itu juga media dapat memposisikan diri sebagai conflict resolution, yaitu media menjadi mediator dan fasilitator dengan menampilkan isu dari berbagai perspektif serta mengarahkan para pihak pada penyelesaian dan berita yang seimbang.

Posisi media yang sering terjadi sebagai memunculkan isu konflik dan mempertajamnya sebagai comunity kepentingan. Pencampuradukan perekayaan antara kepalsuan, realitas semua (simulacra) atau hiperrealitas mengakibatkan konflik tidak akan pernah selesai, tentu  dalam wajah dan bentuk baru.

Semoga media menyadari bahwa public yang melahirkannya dan public pula yang apat mematikannya.

 

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait