Laporan : Muhammad Furqan
Lhokseumawe – Kordinator Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Siti Nirhasyimah meminta bus angkutan penumpang di aceh yang melewati kota Lhokseumawe, menghimbau untuk masuk terminal.
“Kami tegaskan kepada seluruh sopir bus antar kota provinsi (AKAP) agar memasuki terminal ketika melewati Kota Lhokseumawe. Bus yang memasuki terminal tidak di kutip restribusi,” katanya kepada Zonamedia.co, Jum’at (14/7/2017).
Lanjutnya, sekarang tidak ada lagi restribusi di terminal, sehingga tidak ada lagi alasan bagi bus untuk tidak masuk ke terminal. Menurutnya selama ini alasan bus tidak masuk terminal bermacam alasan, diantaranya sudah penuh sewa dan bus arah khusus.
“Menurutnya aturan tentang angkutan penumpang, bus wajib masuk terminal terlebih lagi terminal dengan tipe A. Bagi Perusahaan Otobus (PO) yang tidak mengarahkan busnya masuk terminal lhokseumawe, maka loketnya di terminal akan ditarik dan tidak akan diberikan kunci,” tegasnya.
Selain itu tambahnya, jika memang imbauan tersebut tidak diindahkan atau tidak lakukan baik itu dari pihak perusahaan atau sopirnya, maka akan dikenakan sanksi berupa teguran, mulai dari penilangan dan pencabutan izin trayek.
Editor: Ridha kibooo