Laporan: Ridha kibooo
Bireuen – Pemerintah kabupaten Bireuen memberikan mobil dinas kepada Empat lembaga vertikal di Bireuen diberi jatah mobil dinas jelang akhir masa jabatan Bupati Ruslan.
Keempat instansi ini yakni Kodim, Polres Bireuen, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bireuen, mendapatkan jatah mobil dinas pajero sport keluaran terbaru. Diperkirakan harga mencapai Rp500 juta per unitnya dan total anggaran uang rakyat yang dikeluarkan mencapai Rp 2 miliar.
Bagi-bagi mobil dinas untuk pejabat yang memiliki induk tersendiri ini makin melengkapi kekecewaan masyarakat Kabupaten Bireuen yang menganggap pimpinannya tidak memiliki science of crisis.
Masyarakat di kabupaten ini masih sangat ketertinggalan, warga masih sangat miskin dan infrastruktur belum maksimal sepenuhnya.
pembagian jatah mobil dinas ini adalah upaya untuk menjinakkan para pejabat penegak hukum tersebut. Selain sebagai hal yang substansial, juga akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat ke penegak hukum dikemudian hari, ungkap haris
Ini adalah bentuk gratifikasi secara tidak langsung dan pelemahan hukum. Bagi-bagi mobil dinas ini akan menimbulkan dobel anggaran pada masing-masing instansi.
Lanjutnya, dalam aturan hukum tidak memperbolehkan adanya pemberian anggaran pada instansi vertikal yang memiliki induk diatasnya. Dana APBD tersebut bisa diberikan hanya pada kegiatan yang sifatnya insidentil, seperti pada pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Kita sangat kecewa kepada bupati Bireuen Ruslan M Daud dan ini menyakiti hati masyarakat Bireuen.
Kita berharap kepada gerakan anti korupsi(gerak) dan MATA untuk menindaklanjuti pembelian mobil tersebut, sebab ini bagian daripada korupsi, sebut haris
Editor: zm