Selama Bulan Juli Polisi Berhasil Tangkap 15 Pengedar Narkoba

Laporan: Ibnu Ridha

Tersangka dan Barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian selama bulan juli/foto: Ridha zonamedia.co

LHOKSEUMAWE– Aparat Satres Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 15 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan itu bentuk kesigapanpersonel selama bulan Juli 2017 dalam memburu pemakai maupun pengedar narkoba.

Personel juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 14, 24 gram sabu dan 57 Kg ganja siap edar. Hal itu disampaikan pihak kepolisian saat menggelar Press release di Mapolres Lhokseumawe.” Jum’at pagi (4/8/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH diwakili Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi S. Ik dan didampingi Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan ganja seberat 57 Kg itu merupakan hasil temuan petugas selama bulan Juli kemarin. Temuan itu paling banyak di Kantor Pos Kota Lhokseumawe.

“Untuk ganja 57 Kg sendiri itu merupakan hasil temuan sedangkan tersangkanya sedang kita buru. Untuk sabu dan ganja paket kecil ada 15 orang tersangkanya. Mereka sedang kita proses, ” ungkap Kompol Moch Isharyadi.F. S.Ik

Sambunya, akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba sangat marak dan terus menggerogoti semua kalangan. Dirinya menyebutkan sampai sekarang terus intens dan fokus dalam memberantas narkoba.

Bacaan Lainnya

“Kita akan buru setiap penyalahguna narkoba baik itu pengguna maupun pengedar. Kita harapkan adanya kontribusi masyarakat jika melihat adanya indikasi transaksi narkoba dilingkungannya agar segera melapor. Upaya ini untuk memutuskan mata rantai para penjual narkoba di Kota Lhokseumawe.”imbuhnya

Editor: zm

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait