Tim STAR Polres Lhokseumawe Mengrebek Lapak Judi: Dua diantaranya Kepala Desa

Laporan: ibnu

Foto: Ramadhan tribratanews polres lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Situasi Tertib Aman  untuk Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe berhasil meringkus 9 penjudi dan dua diantaranya Kepala Desa (Geuchik) dan Satu Kaur pemerintahan Desa, pejudi disergap petugas  di sebuah Warung Desa Blang raya, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh,  .” Sabtu 17/6/2017 sekira Pukul 00.30 WIB

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Koordinator tim Star KOMPOL Ahzan mengatakan, “pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak judi, selanjutnya di lakukan patroli hingga di lakukan penggerebekan”.

Dari hasil penggerebekan tersebut pihak nya berhasil mengamankan 9 orang di duga penjudi diantaranya Dua Kepala Desa adalah MH (40) warga desa di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan SA (34), Ds. Krung Lingka Barat, Baktiya Barat, Aceh Utara dan DA (34) merupakan kepala urusan pemerintahan di sebuah Ds. Muling di Kuta Makmur, Aceh Utara.

Sementara 6 lain TA (43), warga Desa Blang Raya, SU (37), warga Blang Raya, HA (23) warga Pangkalan Susu, AB (35) warga Alue Liem, RA (22) warga Sawang Kupula, dan KH (37) warga Blang Raya yang diketahui sebagai pemilik warung.

“Di lokasi penggerebekan tim Star berhasil mengamankan barang bukti  7 Kotak Gaplek (batu domino), 2 Kotak Kartu Joker dan Uang tunai sebesar Rp11.800.0000, 6 buah Dompet, 6 unit Hp, 4 unit Roda dua, 1 unit Roda 3 dan 1 bungkus Tisu Magic. “ungkapnya

Bacaan Lainnya

Sembilan tersangka yang di duga penjudi tersebut beserta barang bukti kini di amankan Polres Lhokseumawe guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tegasnya

Editor: Ridha kibooo

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait