Wali Nanggroe Berperan Memajukan Pendidikan di Aceh

Banda Aceh – Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu Lembaga Keistimewaan di Aceh yang lahir atas dasar MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

 

Berdasarkan qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe Aceh telah diamanatkan beberapa peran lembaga tersebut. Dalam sektor pendidikan Wali Nanggroe mempunyai peran dan wewenang menciptakan pendidikan aceh yang mandiri, berkualitas, bermutu dan memiliki daya saing yang tinggi.

 

“Wali Nanggroe berperan memastikan Pemerintah Aceh agar seluruh rakyat Aceh mendapatkan akses dan layanan pendidikan, harus dipastikan non diskriminasi,” kata Prof Syahrizal Abbas merupakan Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Prof Syahrizal Abbas saat mengisi materi pada seminar peradaban Aceh dalam bidang pendidikan, di aula Pendopo Wali Nanggroe Aceh, di Aceh Besar

 

Bahkan, Wali Nanggroe juga harus ikut mengawal Pemerintah Aceh untuk memastikan seluruh rakyat Aceh mendapatkan akses dan layanan pendidikan bermutu.

 

“Lembaga Wali Nanggroe Aceh juga punya peran mengembalikan Aceh sebagai pusat peradaban dan pendidikan Aceh,” ujarnya.

 

“Wali Nanggroe juga sebagai pembina kehormatan adat, tradisi sejarah, tamadun Aceh, serta penyantun pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat,” sambungnya.

 

Dalam kesempatan ini, Prof Syahrizal juga menjelaskan bahwa Lembaga Wali merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat Aceh yang independen, berwibawa dan berwenang mengawasi kehidupan lembaga adat.

 

“Lembaga Wali Nanggroe bukan lembaga politik dan pemerintahan di Aceh,” demikian Prof Syahrizal Abbas. (Kuya)

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait