Editor: Ahmad Naufal Mukhtar
TAKENGON – Sebanyak 42 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah kembali dimutasi, termasuk dua orang diantaranya dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai camat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pejabat yang dilantik itu dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara di gedung OPS room Setdakab, Jumat (25/8/2017) dihadiri para asisten bupati, sejumlah kepala SKPK dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irlina Aida SH MM.
Dari 42 pejabat struktural yang dimutasi terdapat 13 pejabat eselon III, 29 orang lainnya merupakan pejabat eselon IV.
“Pelantikan pejabat yang dilakukan hari ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi karena adanya pejabat yang memasuki usia pensiun,” ujar Khairul memalui sambutannya.
Selain itu lanjut Khairul, mutasi dilakukan untuk memberi energi baru dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Bukan karena kepentingan tertentu, apalagi dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah pada akhir Desember 2017 mendatang,” tegasnya.
Diantara pejabat yang memasuki usia pensiun Camat Jagong Jeget Fauzan SE digantikan Drs Abada sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara Sukirman SSTP M Ec Dev dipromosikan menjadi Camat Celala yang baru, menggantikan Ariansyah AR SSOS pelaksana tugas (plt) Camat Celala yang sebelumnya dijabat oleh Ir M Aris Mpd yang terlebih dahulu memasuki usia pensiun. (dn)
DIAN