Diduga Lakukan Penganiayaan, Kapolsek Peurelak Barat Dilaporkan Ke Propam Polda Aceh

Laporan: Muhammad Furqan

ZONAMEDIA.CO | ACEH TIMUR –
Terkait penangkapan dan pengoroyokan  terhadap warga  gampong Teumpeun berinisial HR dilakukan oleh sejumlah oknum anggota dan Kepala Polsek Peurelak Barat pada Selasa 21/11/ 2017, orangtua korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Aceh.

Basyaruddin, orang tua HR, yang didampingi aktifis Aceh Timur, Yunan Nasution, melaporkan Kapolsek Peureulak Barat Iptu Burhanuddin beserta 5 anggotanya ke Propam Polda Aceh pada Rabu 20/12/2017, atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap HR dengan tanda bukti laporan Nomor SPTL/90/XIII/2017/YUANDA.

Basyaruddin mengatakan, “kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Aceh bukan untuk melawan pihak Kepolisian, tetapi untuk mencari keadilan,” jelasnya kepada wartawan rabu (20/12/2017).

“Kami melaporkan ini bukan untuk membela anak kami, tetapi semata-mata untuk mencari keadilan atas pengeroyokan terhadap anak kami HR,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat merasa kecewa terhadap Oknum Polsek Peurelak Barat yang sudah menganiaya anak kami seperti binatang, dan kami berharap terlapor dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disaat awak media ini mengkonfirmasi beberapa kali dengan Kapolsek Pereulak Barat Iptu Burhanuddin melalui telepon seluler, namun nomor telepon tersebut sedang berada diluar jangkauan atau tidak aktif.

Hingga hari ini media belum mendapatkan jawaban klarifikasi dan penjelasan dari Kapolsek Pereulak Barat itu.

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait