DPRK Aceh Timur Sahkan APBK 2018

Laporan: Lukfarrazi

SEKDA Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, membacakan sambutan pada Rapat Paripurna III . Foto: Humas Pemkab Aceh Timur

IDI – Melalaui Rapat Paripurna III mengesahkan R-APBK menjadi APBK tahun anggaran 2018.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna III Dalam Rangka Penyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan R-APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Gedung DPRK Aceh Timur , Jumat 12/12/2017.

Ketiga penyampaian pendapat akhir disampaikan oleh Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Gerinda dan Fraksi Partai Nasdem terhadap R-APBK Tahun anggaran 2018. Ke tiga fraksi tersebut setuju dijadikan APBK Tahun Anggaran 2018.

Adapun komposisi anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2018 adalah sebagai berikut, Total pendapatan Rp 1.648.500.087.633,47, Belanja daerah sebesar Rp 1.648.500.087.633,47 serta Pembiayaan daerah, nol atau nihil.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin HM.Thaib dalam sambutan yang dibacakan Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, mengatakan, Sebagaimana kita maklumi bahwa penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2018 secara resmi telah kami lakukan kepada dewan pada tanggal 22 Nopember 2017 yang lalu. Dan telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK Aceh Timur dengan Tim anggaran pemerintah Aceh Timur untuk penyempurnaannya,” ucap M. Ikhsan.

“Koreksi, kajian dan penyempurnaan Rancangan Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur anggaran 2018 yang telah dilaksanakan oleh dewan. Dan semua koreksi serta masukan tersebut telah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan kembali sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah kabupaten dan badan anggaran legislatif,”ungkap M. Ikhsan.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut mudah-mudahan anggaran dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2018 ini menjadi lebih baik dari tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya untuk percepatan penetapan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2018, tahap berikutnya akan segera kami sampaikan Rancangan qanun dan peraturan Bupati Aceh Timur Tentang pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2018 ke biro keuangan Banda Aceh untuk di evaluasi,” demikian pungkas M. Ikhsan.

Turut Hadir Sebagai Berikut, Marzuki Ajad Ketua DPRK Aceh Timur, M. Nur, SPd Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP. M.AP Sekda Aceh Timur, Radhi. SH Plt Sekwan DPRK Aceh Timur, Pelda Saifuddin Pabung 0104 Aceh Timur serta Para SKPK dilingkungan pemerintah Aceh Timur Dan para kabag dilingkungan pemerintah Aceh Timur. (*)

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait