ACEH UTARA – Dugaan kecurangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara kian berhembus dimulai dari tahap seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada awal perekrutan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, S.E mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Utara melakukan seleksi PPK dan PPS sesuai prosedur di semua tahapan, mulai dari pendaftaran, ujian CAT, wawancara hingga proses penetapan.
“DPRK Aceh Utara selalu memantau di semua tahapan seleksi PPK dan PPS sesuai dengan perundangan, karena kita menginginkan Pemilu 2024 berjalan transparan dan profesional, jika terjadi kecurangan DPRK melalui komisi I akan memanggil KIP Aceh Utara untuk mempertanyakan perihal yang bersangkutan,” tutur Arafat pada Senin kepada Medialiterasi.id (09/01/2023)
Baca Juga : Seluruh Ahli Waris Idris Raja Pagari Jalan Masuk BLKI Aceh Utara Dengan Kawat Berduri
Ketua DPRK menegaskan, pihaknya juga memastikan KIP Aceh Utara harus menyeleksi PPK dan PPS dagar mampu bekerja secara kredibilitas sesuai dengan kapasitas. Sehingga, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses.
“KIP Aceh Utara adalah penyelenggara Pemilu yang sudah terpilih melalui tahapan seleksi. Maka, percayakan saja pada ahlinya. Kita tidak bisa menuding lembaga yang melakukan kecurangan jika belum ada bukti,” terang Arafat.
Dalam kesempatan yang sama Arafat selaku ketua DPRK Aceh Utara mengatakan, DPRK Aceh Utara dapat memanggil KIP Aceh Utara jika memang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika memiliki bukti kecurangan.
Menurutnya pihak yang merasa keberatan atas hasil seleksi yang ditetapkan oleh KIP Aceh Utara, harus memiliki data yang akurat, tidak bisa semena-mena menuduh tanpa dasar, jika ada bukti , panggil saja KIP Aceh Utara melalui Komisi I untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena semua Fraksi ada di Komisi 1 DPRK Aceh Utara.
“Jangan menafsirkan diruang publik. Sehingga menimbulkan kegaduhan dan citra buruk penyelenggara pemilu,” Pungkas Arafat. (Muntazar)