Laporan: Hendra
Langsa – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen. Pol. Drs. Arman Depari didampingi oleh AKBP Satya Yudha Prakasa, Direktur P2 BNN dan Kepala BNNP Aceh dalam Pers Relis pengungkapan jaringan tindak pidana Narkotika diwilayah Aceh oleh BNN bersama Polda Aceh di halaman Polres Langsa. Minggu (05/11/17)
Dalam waktu tiga minggu Operasi tim BNN pusat bersama Polda Aceh melakuka penangkapan, pengukapan dan pemutusan jaringan Predaran Narkotika ditiga tempat yang berbeda.
Dari hasil Operasi tersebut di temukan tiga jenis Narkoba yaitu Metamfetamin seberat 212,483 gram, Pil Esktasi berjumlah 850 butir berwarna merah dan Happy Five sebanyak 10 ribu butir.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen. Pol. Drs. Arman Depari mengatakan bahwa “modus operandi penyeludupan narkoba ini, datang dari tetanga kita Malaysia yang kemudian berkolaborasi dengan sindikat lokal di Aceh indonesia dimana mereka mengirimkan Narkoba tiga jenis tadi melalui jalur laut, dengan mengukan kapal-kapal nelayan”. Ujarnya.
Lanjut Arman Depari Menjelaskan, mereka kemudian bertemu disatu titik koordinat yang sudah ditentukan sehinga dari sindikat Malaysia menuju ke titik koordinat tersebut kemudian sindikat dari indonesia menjeput di koordinat yang ditentukan tadi dengan demikian bahwa mereka transaksi di tengah laut mereka malakukan transaksi dengan sistem sippisip setelah sindikat lokal menerima maka sindikat internasional kembali kearah malaysia nah barang bukti ini lah yang sampai ke indonesia khususnya daerah Aceh kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas badan Narkotika Nasional bersama sama dengan kepolisian. jelasnya di depan sejumlah wartawan.
Tambahnya, Oleh karena itu ini mengingatkan dan memberikan kepada kita semua bahwa daerah pantai timur sumatera khusunya daerah aceh ini masih menjadi salah satu tujuan favorit bagi para penyeludup Narkoba. Tutupnya
Editor:rdk