Laporan: Jamadon
Aceh Timur – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Aceh Timur serahkan dokumen ke Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur minggu (15/10/2017) di Kantor KIP setempat.
Dokumen Shoft Copy tersebut diserahkan oleh ketua DPC Hanura Ismail Abda di dampingi wakil Bapilu Tarmizi BiN Musa dan diterima langsung ketua Komisioner KIP Iskandar A Gani.
Dalam penyerahan tersebut turut disaksikan ketua Panwaslih Aceh Timur Maimun, SE dan sejumlah anggota komisoner KIP.
Ketua KIP Aceh Timur mengatakan telah menerima dokumen dari partai Hanura namun masih ada kekurangan yang harus dilengkapi yakni berupa kartu tanda penduduk (E-KTP) Yang tidak sesuai dengan data Sipol yang diterima KIP.
Menurut Iskandar A Gani, kekurangan dokumen harus dilengkapi sebelum masa penyerahan berakhir yakni senin 16/10 hingga pukul 00.00 wib.
Sementara ketua DPC Hanura Ismail Abda menanggapi dengan segera melengkapi dokumen untuk memenuhi persyaratan sahnya sebagai peserta pemilu 2019.
Ditanya kenapa beda dokumen dengan data Sipol, Ismail Abda mengaku bingung dengan perubahan data Sipol yang signifikan sehingga terjadi kekurangan saat dilakukan penyerahan dokumen.
” selain kita lengkapi dokumen yang kurang, kita juga segera merevisi data sipol supaya benar dan cocok dengan shoft Copy”. Terang Ismail Abda.
Editor:rdk