Laporan: Ridha
Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Review Partisipasi pemilihan Pada Pilkada 2017 Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilihan Pada Pemilu 2019″ Di Aula Hotel Harun Square. Senin (30/10/17)
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahril M. Daud menyampaikan “Maksud dan tujuan FGD untuk mengeksplorasi secara lebih mendalam permasalahan yang terjadi dalam meningkatkan kualitas proses pemilu, Utamanya implikasi dari ketentuan dalam Undang-undang dan peraturan KPU” ungkapnya.
Lanjutnya, Maka dengan melaksanakan FGD ini kita bisa mengumpulkan berbagai gagasan yang solutif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Kamaruddin Hasan, M.Si selaku Akademisi dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Unimal juga menyampaikan “ada empat poin utama yang harus diperbaiki dalam hal ini, seperti aktor politik baik secara individu maupun kelembagaan, yang kedua media kontennya harus menyejukan, termasuk penyelenggara pemilu harus bekerja sama dengan media, selanjutnya khalayak/pemilih dan terakhir Typelogi pemilih”. Sebutnya
Indikator pemilu akan meningkatkan persentase pemilih, dan ini tidak hanya tanggung jawab pihak penyelenggara pemilu tapi setiap elemen/stakeholders, Tutupnya.
Acara ini turut dihadiri Ketua KIP kota Lhokseumawe, Ketua Pawaslu Kota Lhokseumawe, Asisten Pemerintah Setdako Lhokseumawe, Kabag Kesbangpol, Akademisi, Advokat, Antopolog, Ulama, Politisi, Ketua Komisi A, Kadis kependudukan dan Capil Kota Lhokseumawe, Jurnalis, Pemerintah Gampong, Sosiolog dan Unsur Pemuda.
Editor:rdk