Mahasiswa Menentang Keras Pembangunan Yang Bertentangan Dengan Hak Asasi Manusia

Laporan: Rio

Lhokseumawe– Memperingati HAM SEDUNIA yang ke 69 pada 10 desember 2017 kemarin .Berbagai kasus ham di indonesia belum ada satupun terselesaikan baik yang kasus pelanggaran HAM di aceh , penculikan dan kehilangan aktivis munir whiji tukul dan banyak lainnya serta hingga sekarang kasus tahun 65 belum ada yang tuntas. Minggu malam (10/12/2017)

kasus HAM masa lalu yang telah tenggelam menjadi momok pembenaran baru pelanggaran HAM di masa Zaman Now,

“janji Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Nawacita untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi 1965 atau Tragedi Semanggi-Trisakti, belum dipenuhi di tahun ketiga masa jabatannya,Perhatian pemerintah tersedot dalam upaya dalam memajukan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur. Perhatian pemerintah juga tersedot dalam upaya mengatasi kelompok konservatif yang di anggap anti pancasila. Namun sangat disayangkan pemerintah menggunakan narasi nasionalisme yang sempit untuk memperkuat hegemoni kekuasaan, sehingga menimbulkan kasus pelanggaran HAM yang baru.
Misalnya, sebut Usman, penggusuran paksa demi pertumbuhan ekonomi, pemidanaan atas dasar penistaan agama, dan pemenjaraan mereka yang dianggap membahayakan persatuan.Kasus penggusuran paksa yang membuat rakyat kehilangan lahan misalnya, new Yogyakarta International Airport (NYIA), Kulonprogo, Yogyakarta” Sebut Rizqi Rahmatullah ketua advokasi SMUR Lhokseumawe.

Mahasiswa serta aktivis muda ini sangat berharap kepada pemerintah untuk membenahi seluruh persoalan persoalan hak asasi manusia, terutama di bidang pembangunan yang selalu saja bertentangan dengan hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“harapan saya pembangunan ekonomi yang bertentangan denga hak asasi manusia harus dihentikan, karna telah merampas hak rakyat demi hasrat korporasi asing” tutup rizqi.

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait