Laporan: Dian
Takengon – Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) melakukan seminar dengan tema ‘Menguak Problematika Perceraian di Kabupaten Aceh Tengah’, yang dilaksanakan di Aula Hotel Linge Land Takengon, selasa (14/11/2017).
Ridwan Iriadi selaku ketua panitia mengatakan bahwa pada tahun 2016 telah dilakukan penelitian masalah perceraian di Aceh Tengah.
“Angka perceraian di Aceh Tengah terus meningkat setiap tahunnya yang dimana pada tahun 2014 Aceh Tengah menempati posisi ke-4 dari 20 kabupaten pada saat itu, setelah Lhoksukon, Kuala Simpang dan Biruen dengan 4134 kasus” ujar Ridwan.
Acara seminar tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur yang ada di Aceh Tengah, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara.
Kegiatan seminar ini bertujuan sebagai media publikasi awal kepada khalayak juga sebagai media untuk menerima masukan dari pihak terkait sehingga menghasilkan buku yang lebih baik.
Sementara itu, Khairul Asmara mendukung penuh kegiatan seminar tersebut untuk mengatasi masalah perceraian yang ada di Aceh Tengah.
“Saya sangat mendukung penuh kegiatan seminar ini untuk memecahkan kasus perceraian yang ada di Aceh Tengah, sehingga menghasilkan satu titik terang tentang perceraian” ujar Khairul di hadapan para peserta seminar. (DPM)
Editor:rdk