Laporan: Muhammad Furqan
ZONAMEDIA.CO | ACEH TIMUR – Sebuah pepatah mengatakan kalau cinta itu tidak mengenal usia,seperti halnya yang dia alami oleh pasangan berinisial ZN (28) pemuda lajang asal Kecamatan Darul aman bersama pasangan nya FD (41) yang sudah memiliki seorang suami dan tujuh orang anak,nasib percintaan mareka harus berakhir di kantor WH.
Pasangan yang ditangkap oleh pihak keluarga FD dan warga setempat di kebun karet Rabu sekira 11.00 WIB yang hendak melakukan hubungan layaknya suami istri telah lama timbul rasa curiga warga dan keluarganya.
Saat diperiksa di kantor WH,Jumat (8/12/2017) pasangan ZN dan FD mengaku sudah menjalani hubungan kekasih selama tujuh tahun. “Walau dia masih berstatus istri orang, namun hubungan kami berjalan sesuai kesepakatan,” ujar ZN.
Wanita FD membeberkan, awal kisah asmaranya ketika ZN sering berkunjung ke rumahnya karena berkawan dengan anak sulung FD. Kebetulan FD juga punya anak bungsu saat itu berusia sekitar 11 bulan.
“Dia (ZN) sering menggendong anak saya yang bungsu itu dan membawanya jalan-jalan seputaran kampong serta memberikan uang jajan. Pada suatu hari, ZN bilang pada saya bahwa dia mencintai saya walau masih bersuami. Dia juga bilang siap menikahi saya bila sudah menjanda. Dan segala risiko akan ditanggung bila cintanya saya terima. Sejak itulah sampai sekarang hubungan kami sudah berjalan selama tujuh tahun. Dan sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri selama 5 kali dalam waktu 7 tahun hubungan kami,” ujar FD.
Menurut Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, melalui Kabid WH Muzakir SHI, pihaknya dibantu oleh pihak Polsek Darul Aman sebelumnya menjemput ZN dan FD setelah diamankan pihak desa.
“Saat ditangkap, keduanya belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah lama menjalin hubungan kekasih walau FD masih memiliki suami yang sah. Untuk itu kita akan memproses kedua tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Apakah mereka melanggar Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat, saat ini masih kita lakukan penyidikan,” ujar Muzakir
Editor:rdk