Pemkab Aceh Tengah dan Kanwil Aceh Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman

Laporan: Dian

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Kantor Wilayah Aceh Kemenkumham menandatangani Nota Kesepahaman bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (06/02) di Oproom Setdakab Aceh Tengah.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang sepakati, berkaitan dengan fasilitasi pembentukkan produk hukum daerah, pengembangan budaya dan penyuluhan hukum.

Selanjutnya, dalam Nota Kesepahaman juga sepakati untuk melakukan penguatan dan pelayanan HAM, konsultasi dan bantuan hukum yang dapat di manfaatkan oleh Pemkab. Aceh Tengah.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan Nota Kesepahaman yang disepakati merupakan langkah maju untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak dinamika yang terjadi dan tidak sedikit yang berkaitan dengan hukum, karena itu melalui kesepahaman dengan pihak Kanwil Aceh Kemenkumham diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Kanwil Aceh Kemenkumham, Yuspahruddin mengatakan pihaknya selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dibidang Hukum dan HAM, termasuk juga hak kekayaan intelektual.

Penandatanganan nota kesepahaman turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Kanwil Aceh Kemenkumham dan seluruh kepala SKPK Aceh Tengah. (DPM)

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait