Laporan: Muhammad
ACEH UTARA – Masyarakat Gampong (Desa) Teupin Kuyuen Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara sangat membutuhkan bimbingan tekhnik dari pemerintah untuk budidaya bibit garam.
“Sebagian masyarakat di Teupin Kuyuen, sumber pendapatan ekonomi keluarga mereka dari hasil produksi garam, sebanyak 1070 jiwa jumlah penduduk disini, yang terdiri dari 275 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 30% persen masyarakat disini adalah petani garam, dan produksi garam sudah dilakukan sejak tahun 70 an, secara turun-temurun,” kata Saifannur, Keuchik gampong tersebut saat dimintai keterangannya Senin (13/11/2017).
Saat disinggung tentang jenis bantuan apa dan perhatian Pemkab setempat terhadap petani garam di gampong tersebut, Saifannur mengatakan
“Perhatian pemerintah terhadap para petani garam digampong ini memang ada, namun, saya juga berharap kepada pemerintah daerah untuk kedepan, agar bisa melakukan pemberdayaan dan pelatihan khusus kepada masyarakat petani garam tentang budidaya bibit garam, guna untuk memudahkan warga mendapatkan bibit garam, supaya masyarakat aceh tidak perlu lagi beli garam di luar daerah seperti Medan,” katanya.
Ia juga menambahnya, “Kami juga meminta kepada pemerintah untuk kedepannya, agar petani garam bisa memproduksi garam beryodium, agar garam yang diproduksi petani ditempat kami lebih berkualitas,” tambaahnya.
Sementara itu menurut pengakuan Kasmawati (45) petani garam gampong setempat, menjelaskan,
“kami petani garam disini sehari bisa memproduksi garam 30 kg perhari, dengan harga jual Rp 7000 per kilogram kepada agen garam” jelasnya sambil berharap,
“Kami meminta kepada pemerintah untuk membudidayakan bibit garam, supaya kami bisa membuat bibit garam sendiri. Yang menjadi kendala kami selama ini dalam memproduksi garam, Ketika musim hujan tiba, karena tidak ada tempat jemuran, hingga pengeringannya terhambat, dan karena itulah kami sulit untuk memproduksinya, karena untuk membeli bibit garam harganya mahal dalam satu goni mencapai Rp 275 ribu harganya.” Terangnya. (*)
Editor:rdk