Polisi Rekontruksi Pembunuhan Nenek Ainsyah di Aceh Utara

Laporan: Furqan

ZONAMEDIA.CO | ACEH UTARA – Polisi mengelar Rekontruksi Perampokan dan pembunuhan sadis pada Jumat (22/12/2017) lalu, di Desa Cibrek Tunong, Kecamatan Syantalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, dimana dalam peristiwa tersebut nenek Ainsyah (87) tewas dibunuh dengan cara dimasukkan kedalam sumur dengan kepala kebawah.

Pantauan zonamedia.co pada Kamis (11/1/2018) rekontruksi digelar di rumah korban Desa Cibrek Tunong, Kecamatan Syantalira Arom, Kabupaten Aceh Utara. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Beberapa adegan awal dalam rekontruksi ini diperankan oleh satu orang tersangka dan pemeran korban. Mereka memeragakan adegan di dalam rumah korban seperti di sumur dan dalam kamar korban.

Dalam rekontruksi tersebut, wajah pelaku terlihat jelas. Dia mengenakan baju tahanan dan tanpa dipakaikan penutup wajah

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholidiansyah, pada pencarian barang bukti yang di buang oleh korban di Syantalira Aron, menyatakan, Akiong ditangkap di rumahnya di Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB

Iptu Rezki Kholidiansyah menyatakan, Akiong sebelumnya hanya mengaku mencuri dan tidak membunuh korban. “Setelah diperiksa lebih lanjut, maka tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencekik leher korban dari belakang, sebelum akhirnya dicebur ke sumur di dalam rumah tersebut,” katanya.

Dikatakan, Akiong datang ke rumah korban pada saat Ainsyah tinggal sendirian di rumahnya. Sementara anaknya, melaksanakan Salat Jumat di sebuah masjid yang tidak begitu jauh dari lokasi.

Saat ditanyai korban, Akiong mengaku datang ke rumah tersebut hanya untuk membayar utang Rp600 ribu pada anak korban. Karena sedang pergi ke masjid, maka tersangka dipersilakan menunggu.

Tidak lama kemudian, korban minta pinjam kamar mandi untuk buang air kecil. Saat menunjukan kamar mandi ini, korban dicekik dari belakang dan langsung dicebur ke sumur hingga akhirnya perempuan lanjut usia ini meninggal dunia dalam kasus tersebut.

Waka Polres Aceh Utara  Kompol Suwalto mengatakan, “Dalam Rekontruksi yang kami peragakan ada 25 adegan, namum di adegan terakhir tidak sempat dilakukan karna ada sedikit terjadi kericuhan yang dilakukan oleh keluarga korban kepada kepada tersangka,” jelasnya.

“Dalam rekontruksi ini yang dilakukan dari tersangka pertama melakukan perampokan sampai dengan membunuh korban dengan mencekik dan memasukkan dalam sumur,” katanya.

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait