Polsek Keumala Gelar Rekontruksi Kasus Kematian Nurdin Bin Amin

Redaksi

ZONAMEDIA.CO | Pidie – Kepolisian Sektor Keumala ( Polsek Keumala ) dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggelar rekontruksi kasus Penganiayaan yang mengakibatkan Nurdin Bin Amin meninggal dunia yang terjadi di Jalan Lintas Beureuneun – Tangse tepatnya di Gampong Rheng Kecamatan Keumala Kab.Pidie yang dilakukan oleh Tersangka Muhammad Bin Risyad, Selasa (12/12/2017) sekira pukul 09.30 Wib.

Dalam reka ulang yang berjalan sekitar 2 (dua) jam lebih tersebut, Kapolsek Keumala Iptu Kasrinono di dampingi Kanit Reskrim Bripka Muammar, SH dan Personil Sat Reskrim Polres Pidie memperagakan adegan rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Bin Risyad.Dimana peran Alm Nurdin Bin Amin di gantikan oleh Personil Sat Reskrim Bripka Zulfiadi.

Ada sekitar 21 (dua puluh satu) adegan Rekontruksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebut Iptu Kasrino saat di konfirmasi oleh humas polres pidie.

Nurdin Bin Amin menghembuskan nafas terakhir saat pelaku memukulnya beberapa kali dengan menggunakan sebatang kayu, sebut Mantan Kasium Polres Pidie tersebut.”

Bacaan Lainnya

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait