Sat Narkoba Polres Lhokseumawe, Ringkus Warga Meunasah Pulo Blang Trieng

Laporan: kiboo

Lhokseumawe– Sat Narkoba Polres Lhokseumawe, selasa (24/10/2017) pukul 20.30 Wib berhasil meringkus seorang pria diduga terkait penyalah gunaan Narkoba di Desa Meunasah Pulo Blang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh utara.

Tersangka yang ditangkap yakni Z ( 23) Wiraswasta warga Desa Meunasah Pulo Blang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kebapaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di Desa Meunasah pulo tersangka diduga kerap melakukan jual beli sabu. Mendapat informasi tersebut Personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar Rabu pagi (25/10/2017)

“ ketika melewati lokasi tersebut, Personil Sat Narkoba curiga melihat tersangka yang sedang menunggu seseorang diatas sepeda motornya, kita langsung menghampiri tersangka dan ketika badannya digeledah ditemukan 6 paket sabu.” ungkap Kasat Narkoba

Bacaan Lainnya

Dari tersangka polisi mengamankan Barang Bukti 6 paket sabu dengan berat 2. 21 gram/bruto, 2. 5 lembar plastik, 1 unit Hp Nokia warna putih dan 1 unit sepeda motor Supra x 125.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polres lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.” terang AKP Muktar

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait