Lhokseumawe- Untuk memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Kota Lhokseumawe.
Sampai dengan Februari 2022, tercatat sebanyak 10 rumah sakit di kota Lhokseumawe sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin kontrak dengan seluruh rumah sakit yang beroperasional di kota Lhokseumawe.
“Semua rumah sakit yang beroperasional disini (kota Lhokseumawe) sudah bekerja sama dengan kita, mereka juga sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk seluruh peserta JKN yang membutuhkan,” kata Manna kepada tim Jamkesnews pada Kamis (24/02).
Lebih lanjut Manna menjelaskan bahwa adapun poin penting komitmen yang wajib dipenuhi setiap pemberi pelayanan kesehatan selain menjamin kualitas layanan yang diberikan adalah berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan biaya diluar ketentuan serta berkomitmen untuk tidak melakukan diskriminasi pasien.
“Semua manajemen rumah sakit di kota Lhokseumawe sudah menandatangani komitmen layanan, jadi masyarakat bisa memanfaatkan kepesertaan JKN untuk berobat sesuai dengan haknya, kalau ada kendala dalam hal layanan bisa langsung menguhubungi petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit,” ujar Manna.
Secara terpisah, Ketua Tim JKN sekaligus Bendahara Rumah Sakit Azzuhra Lhokseumawe, Afnidar saat dihubungi mengatakan bahwa sejak 1 Desember 2021 lalu pihaknya sudah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk peserta Program JKN-KIS.
“Kita menyediakan pelayanan rawat jalan spesialistik bidang kebidanan, bedah, anak, penyakit dalam dan pelayanan gigi. Saat ini rata-rata kunjungan pasien rawat jalan mencapai 50 orang setiap harinya,” ujar Afnidar.
Untuk layanan rawat inap, Rumah Sakit Azzuhra memiliki 54 tempat tidur yang dapat diakses untuk pasien peserta Program JKN dan pasien umum.
“Semua masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan insyaAllah kami layani dengan baik, pasien umum dan pasien BPJS pelayanannya tidak ada kami beda-bedakan, dan untuk pasien BPJS kami pastikan tidak ada diminta biaya tambahan karena sudah dibiayani oleh JKN,” tutup Afnidar.(rel/Muchlis)