Laporan: Muhammad Furqan
ZONAMEDIA.CO | LHOKSEUMAWE – Fakhrurrazi, Koordinator Utama Forum Bersama Mahasiswa (FORBESMA) berterima kasih kepada seluruh Pejuang mahasiswa yang telah berkontribusi terhadap pembebasan dua pejuang muda, yang di tangkap pada 25-5 yang lalu. dalam aksi gerakan solidaritas terhadap muji dan rusdi dan juga kepada seluruh Organ Kepemudaan yang terlibat dalam aksi tersebut dan seluruh elemen masyarakat. Kamis, (23/12/2017).
Lebih lanjut ia menyampaikan, hari ini kita telah membuktikan bahwa mahasiswa masih solid kuat dan bersatu, mahasiswa tetap satu, jadi tidak ada lagi kelompok tertentu untuk melakukan upaya-upaya pelemahan terhadap gerakan mahasiswa.
Ia juga menambahkan bahwa perjuangan masih panjang dan kawan-kawan harus tetap bersatu padu.
Terkait kedatangan DPD RI Fachul Razi MIP ia menegaskan bahwa, tidak ada siapapun yang mengundang nya ke aksi tersebut dan aksi ini murni aksi Forum Bersama Mahasiswa (FORBESMA) dan tidak ada pihak manapun yang menungganginya, Sebut Kibo
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kedatangan fakhrurrazi MIP di depan kawan-kawan, itu permintaan bapak kapolres dan tidak ada MoU Orasi Atau minta panggung. tetapi ialah untuk menyerahkan surat jaminan kepada pengadilan.
“Karena hadirnya tiba-tiba sehingga membuat kawan-kawan aksi salah paham terhadap ini. nah, soal jaminan siapa saja boleh tidak mesti DPD terkait kasus rusdi dan Muji, kita patut apresiasi yang secara suka rela telah mau terlibat dan ikut membantu dalam penyelesaian kasus kedua teman kita ini.
Pengacara muji dan rusdi juga mengucapkan, terimaksih kepada FORBESMA yang ikut membantu advokasi di luar pengadilan. dan kepada pihak lain yang memberikan dukungan terhadap terdakwa untuk mendapatkan hak pengalihan penahanan: ” dan alhamdulillah penangguhan penahanan di kabulkan oleh yang mulia majelis hakim.”
Kita tetap konsen dan fokus untuk melakukan pembuktian bahwa klaen kita tidak bersalah.
hal tersebut dalam eksepsi telah kita sampaikan, bahwa kasus tersebut error in Persona.
kami dari tim pengacara tidak mengetahui keberadaan surat perdamaian tersebut. karena beberapa kali kita tanyakan kepada mejelis, surat tersebut tidak ada di meja majelis hakim.
Persidangan lanjutan :
tanggal 29 mei 2017 yang akan datang
Muji dan Rusdi mengatakan,
“Kami berharap keadilan berpihak kepada kami, Muji Alfurqan-Rusdi Lamie. Karena kami tidak melakukan perusakan kaca.
kami insya Allah akan mengikuti persidangan dengan koperatif, dan tidak akan menghambat proses persidangan” Ungkapnya.
Editor:rdk