Laporan: Said Muhammad
ZONAMEDIA.CO | Bireuen – Kepolisian Resor Bireuen yang di pimpin Ka.Sat Reskrim Iptu Riski Andrian Menghetikan Aktivitas Galian C milik Geuchik Ali di Desa Suwak kec. Peusangan selatan. Minggu (10/12/17)
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit Ekskavator dan Dump truck yang di gunakan untuk aktivitas pertambangan.
Ka.Sat Reskrim Polres Bireuen Mengatakan, Tim Sat Reskrim Menidaklanjuti Informasi yang berkembang di masyarakat dan Media tentang galian tanpa izin.
“Setelah di Lakukan pengecekan, Mereka tidak bisa menunjukkan surat izin, maka aktivitas ini kita hentikan dan alat berat yang di gunakan untuk aktifitas ini juga sudah kita amankan di Polres.pungkasnya. (*)
Edior:rdk