Laporan: Kiboo
ZONAMEDIA.CO | Lhokseumawe– Tiga tersangka pencurian berhasil diringkus personil Personil Polres Lhokseumawe Sektor Dewantara, sabtu (18/11/2017) pukul 15.00 Wib terkait kasus pencurian HP di dalam bengkel sepmor simpang Unimal Desa Ulee Reuleung Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Tersangka yang ditangkap adalah MF (24) dan IK (23) kedua warga tambon tunong, Dewantara, selanjutnya B (29) Tani warga Desa Meunasah Cut Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, sebelumnya korban mendatangi Polsek Dewantara melaporkan peritiwa pencurian tersebut.
Sambungnya, menerima laporan tersebut personil lansung melakukan pengejaran terhadap para tersangka hingga pada pukul 11.00 wib berhasil ditangkap dua tersangka MF (22) dan IK (24) di simpang Asean Ds. Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantaran, Aceh utara. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap penadah tersangka B (29) beserta barang bukti 1 (satu) unit HP tsb di Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Kabupaten Aceb Utara.
Peristiwa pidana tersebut bermula, Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 10.30 Wib, korban MS (22) yang juga mahasiswa saat itu sedang istirahat di dalam kamar bengkel tersebut dan mencas 1 unit HP android merk Xiaomi milik di depan bengkel. Selanjutnya korban mendengar suara sepmor Suzuki Skydrive berhenti di depan bengkel, mendengar suara sepmor korban terbangun lalu melihat tersangka MF (24) masuk ke dalam bengkel dan mencuri HP milik korban, sementara tersangka IK (23) menunggu di sepmor suzuki skydrive.” Jelasnya
“Setelah berhasil mencuri HP, para tersangka langsung melarikan diri dan korban sempat berteriak maling dan mengejar tersangka namun tidak berhasil.”imbuh Kapolsek
Saat tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” Tegas AKP Erpansyah Putra
Editor:rdk