Tim STAR Kembali Amankan Pengedar Dan Sita 6 Paket Sabu di Tumpok Tengoh

Laporan: Kiboo

LHOKSEUMAWE– Tim STAR Polres Lhokseumawe bekuk pengedar dan sita 6 paket sabu di Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”minggu (07/01/2018) pukul 02.00 Wib.

Tersangka yang ditangkap yakni SU (35) Nelayan warga Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi tersebut tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.”ujar Kompol Ahzan, Minggu (07/01/2018)

Bacaan Lainnya

Sambungnya, sampai dilokasi Tim bertemu dengan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Sabu yang disimpan dalam kotak bedak.

Selain itu Tim juga menyita 1 unit HP merk Strawberry dan uang 50.000 sebagai barang bukti.”ungkapnya

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba unutk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan

Editor:rdk

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait