Wakil Ketua DPD PSI Lhokseumawe, Mendukung Pemohon Gugatan Pencabutan 2 UU Pemilu Jilid 2

Editor:rdk

Syamsul Bahri, Wakil Ketua DPD PSI Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe, “Syamsul Bahri” menyatakan dukungannya terhadap jalannya proses sidang permohonan gugatan UU Pemilu yang telah Mencabut 2 Pasal UUPA. Jum’at (15/09/17)

Sidang tersebut akan di gelar yang ke 2 kali tanggal 18 September 2017, hari Senin mendatang. Sebutnya

Dengan agenda pembacaan perbaikan permohonan. Syamsul berharap dan mengajak kepada seluruh rakyat Aceh bisa langsung menyaksikan persidangan tersebut di 2 tempat.

Masyarakat lhokseumawe bisa menyaksikannya di ruang teleconfren MK Fakultas Hukum Universitas Malikulsaleh, Untuk Area Banda Aceh di ruang teleconfren MK Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, BandaAceh.

“Kita berharap Majelis Hakim Konstitusi dapat mengabulkan permohonan kami demi keadilan untuk rakyat Aceh” Tutupnya

Bacaan Lainnya

Ridha

-----------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Zonamedia.co - Terdepan & Terpercaya

Pos terkait