Lhokseumawe – Badan Kesatuan dan Politik (kesbangpol) Kota Lhokseumawe kembali menggelar acara sosialisasi dan Pendidikan politik bagi kalangan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakat pada jumat, 4 Agustus 2023 di Aula Wisma Kuta Karang Lama Kota Lhokseumawe. Acara dipandu lansung oleh Kepala Badan Kesbangpol Lhokseumawe, Drs.Zulkifli, M.S.M, di hadiri 100an peserta. Kesbangpol Kota Lhokseumawe menghadirkan narasumber dari akademisi Fisipol Unimal Kamaruddin Hasan yag sering di sapa denga Kuya.
Kamaruddin Hasan, dalam materinya menyampaikan; Kolaborasi komunikasi politik damai, dan harmonis antara pemerintah, penyelenggara pemilu, tokoh Masyarakat dan media memainkan peran penting dalam mensukseskan pemilu 2024. Pemilu adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi negara bangsa dan untuk mencapai proses pemilu yang adil, jujur, transparan, berkualitas dan bermatabat, kolaborasi ini diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pemilu 2024.
Menurutnya, proses komunikasi politik damai dan harmonis berprinsip membangun “jembatan” bukan membangun “tembok”. Pesan-pesan komunikasi politik bagaikan aliran darah dalam tubuh.
Dalam proses komunikasi politik damai, dan harmonis, mesti dilandasi dengan keilmuan dan landasan filosofi ilmu komunikasi, tidak hanya sekadar berkomunikasi. Landasan filosofi berkomunikasi politik antara lain; dalam penyebaran konten atau ide tidak mengganggu proses sosial, politik, budaya, hukum dan ekonomi. Berpedoman pada harmonisasi, adanya keseimbangan dalam Masyarakat dan menempatkan Kepentingan bangsa negara di atas kepentingan individu, kelompok, partai atau golongan.
Menurutnya, langkah dan strategi kolaborasi komunikasi politik damai dan harmonis diperlukan syarat antara lain: adanya transparansi informasi, artinya penyelenggara pemilu atau pemerintah perlu memastikan informasi mengenai proses pemilu, aturan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran calon didistribusikan dengan transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi tersebut harus disajikan secara jelas dan akurat untuk menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu.
Perlu adanya edukasi pemilih, dirahkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak suara, cara menggunakan hak suara secara baik dan bijak. Pemanfatan media massa termasuk media sosial dan teknologi digital dalam menyebarkan informasi terkini tentang pemilu dan menjangkau generasi muda yang aktif di platform digital. Adanya prose dialog dan konsultasi public berkaitan dengan pemilu.
Kolaborasi dalam kampanye bersama yang inklusif dan mendidik. Kampanye ini harus mendorong partisipasi aktif public dalam proses pemilu dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak secara bertanggung jawab. Termasuk dalam pengawasan dan keamanan pemilu.
Hal yng lebih penting lagi adalah menghormati diversitas, kebebasan berpendapat dan toleransi didasarkan pada prinsip menghormati perbedaan pendapat dan kebebasan berpendapat. Mesti ada ruang bagi public untuk berbicara dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut atau tekanan. Termasuk bagaimana memerangi disinformasi dan malinformasi yang bermuara pada hoax. Tentu dalam hal ini membutuhkan etika, kode etik dan netiket dalam proses komunikasi politik.
Sehingga menjadi upaya berkelanjutan dalam memperkuat kepercayaan public terhadap proses demokrasi dan membangun kesadaran politik yang berkelanjutan. Kolaborasi memiliki potensi untuk menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan negara.
Penting untuk diingat bahwa kolaborasi komunikasi politik damai dan harmonis ini bukan hanya sebatas menjelang pemilu, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan public terhadap proses demokrasi dan membangun kesadaran politik yang berkelanjutan. (Kuya)