Laporan: Ridha Kiboo

ZONAMEDIA.CO | Jakarta – Panglima FPI Aceh Khairul riezal menanggapi pernyataan sejumlah bupati di Aceh yang menolak aksi people power yang akan di gelar di Jakarta oleh para ulama dan tokoh pada 21 – 22 mendatang.
Saat dihubungi ZONAMEDIA.CO pada Senin (20/05) Khairul Riezal mengatakan, Sepertinya para bupati dan ada beberapa tokoh instansi pemerintah lainnya diaceh yang tidak mengerti tentang legalitas atau konstitusional people power tersebut
“Padahal dalam UUD 45 people power dimaksut dengan kedaulatan rakyat. Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya”. Jelasnya
Jadi sepertinya para bupati diaceh yang menyerukan tolak people power tidak mengerti UUD ini. Sehingga mereka berjamaah berani memperkosa hukum kedaulatan rakyat ini.
Editor:rdk