
ZONAMEDIA.CO | ACEH SELATAN – Satres Narkoba Polres Aceh Selatan meringkus seorang terduga pengedar narkoba di Desa Pinto Rimba, kecamatan trumon timur, Aceh Selatan. Rabu (24/05/23)
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu 9 paket kecil dengan berat 9,89 gram.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M mengatakan tersangka yang di tangkap yaitu FA (32)
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat di desa tersebut ada seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu”. Ujarnya jumat 26 mei 2023
Pelaku kita amankan saat sedang tidur pulas dirumahnya pukul 23.30 WIB tanpa ada perlawanan.
“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan Polres Aceh Selatan,” pungkas Iptu Fakhrurrazi