Rektor Unimal Sosialisasikan Kontrak Kinerja Dosen di Fisipol

Oplus_131072

 

Oplus_131072

Lhokseumawe – Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi kontrak kinerja dosen bersama seluruh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fisipol Unimal, Selasa (7/1/2026), sebagai bagian dari penguatan tata kelola kinerja akademik di lingkungan universitas.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh dosen Fisipol dn juga wakil Rektor I Dr. Ir. Azhari, M.Sc., IPM. (Bidang Akademik), wakil Rektor II Dr. Mukhlis, S.H., M.H. (Bidang Administrasi Umum & Keuangan), dan wakil Rektor III Dr. Alfian, MA (Bidang Kemahasiswaan & Alumni) tersebut, dikemas dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan makan siang bersama.

Momentum tersebut dimanfaatkan pimpinan universitas untuk menyampaikan kebijakan strategis terkait implementasi sistem kontrak kinerja dosen yang menjadi acuan peningkatan mutu akademik.

Dalam arahannya, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., menegaskan bahwa kontrak kinerja dosen harus disusun secara sistematis dan berjenjang, dimulai dari tingkat rektor hingga dosen. Ia menekankan peran strategis dekan dalam memastikan kebijakan tersebut dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh dosen.

“Dekan agar menyampaikan kepada seluruh dosen bahwa rencana kerja yang disusun harus berbasis pada jabatan fungsional, bukan jabatan struktural,” tegas Rektor.

Lebih lanjut, Prof. Herman menjelaskan bahwa kontrak kinerja dosen harus berorientasi pada pemenuhan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh dosen memiliki tanggung jawab yang sama untuk melaksanakan ketiga aspek tersebut secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rektor berharap seluruh dosen Fisipol Unimal dapat menyusun rencana kerja yang lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan universitas. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dosen sekaligus memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Universitas Malikussaleh.

Sementara itu, menanggapi arahan Rektor, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unimal, Teuku Zulkarnaen, S.E., M.M., Ph.D., menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kebijakan kontrak kinerja dosen secara optimal di lingkungan Fisipol. Ia menegaskan bahwa arahan rektor menjadi pedoman penting dalam menyelaraskan perencanaan kinerja dosen dengan visi dan target universitas.

“Fisipol siap mengawal implementasi kontrak kinerja dosen sesuai arahan Rektor, terutama dalam memastikan bahwa perencanaan kinerja berbasis pada jabatan fungsional dan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Teuku Zulkarnaen.

Menurutnya, kontrak kinerja bukan sekadar instrumen administratif, tetapi menjadi alat strategis untuk mendorong budaya kerja akademik yang profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Ia juga mengajak seluruh dosen Fisipol untuk menjadikan kontrak kinerja sebagai ruang refleksi dan penguatan kontribusi akademik, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan pemahaman yang sama dan komitmen kolektif, kami optimistis Fisipol dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas akademik dan reputasi Universitas Malikussaleh,” harap Dekan Fisipol.(Muchlis)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait