BEM Unimal Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Oplus_131072

 

Aceh Utara – Ketua BEM Unimal, Muhammad Ilal Sinaga, mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan status “Darurat Bencana Nasional” menyusul korban besar akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam siaran persnya, hal itu perlu dilakukan agar penanganan bisa dilakukan seoptimal mungkin, karena banyak manusia yang menjadi korban dan juga hancurnya fasilitas umum.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 29 November 2025, korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut telah mencapai 303 orang.

Rinciannya di Sumut tercatat 166 korban meninggal dunia, Sumbar 90, dan Aceh 47 orang. Selain itu, puluhan hingga ratusan orang dinyatakan hilang, pihak SAR terus mencari.

Menurut Ilal Sinaga, besarnya angka kematian dan dampak infrastruktur membuat bencana ini melampaui kapasitas penanganan daerah membutuhkan mobilisasi nasional. Banyak wilayah kini lumpuh akibat jalan terputus, akses komunikasi terputus, logistik sulit dijangkau, dan bantuan sangat terbatas.

Lebih lanjut, Ilal mengkritik pendekatan “monitoring dari jauh” yang disebut-sebut oleh presiden.

Bagi BEM Unimal, presiden Prabowo Subianto, harus turun langsung ke lokasi terdampak melihat penderitaan warga, memantau distribusi bantuan, dan memastikan tidak ada korban yang terabaikan

Ilal menegaskan jika status darurat nasional tidak segera diterbitkan, maka warga terutama di daerah terisolasi akan terus mengalami penderitaan akubat kekurangan pangan, air bersih, obat, perlindungan tinggal, bahkan keselamatan jiwa terancam. Di beberapa daerah, seperti di Sibolga, Sumut, sudah muncul tindakan ekstrem seperti penjarahan logistik bukti nyata bahwa krisis telah menyentuh titik rawan sosial.

“Apabila tidak segera ditangani ini akan menjadi bumerang bagi daerah. Dimasa serba kekurangan ini orang akan kembali ke hukum rimba. Seperti di Sibolga Sumut sudah terjadi penjarahan” ungkapnya.

BEM Unimal menyerukan jangan tunggu waktu lebih lama, nyawa warga tidak bisa ditunda. Pemerintah pusat turun ke lapangan, dengarkan jeritan rakyat, tangani dengan serius. Status darurat nasional bukan soal kebanggaan birokrasi, tapi soal kemanusiaan. Waktu adalah nyawa.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait