ZONAMEDIA.CO| ACEH UTARA – Komisi II DPRK Aceh Utara audiensi dengan panglima laot kabupaten dan panglima laot lhok atau kecamatan-kecamatan di pesisir Aceh Utara, Selasa, (04/02/2025)
Rapat audiensi yang dibuka oleh ketua komisi II Muhammad Romi, didampingi wakil ketua Ruslan, dan anggota, Saifunnizar, Marzuki M, dan Tgk. Abdullh M. Amin di ruang komisi, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, kepala PSDKP Langsa, Panglima Laot Aceh Utara, Seluruh Panglima Lhok, dan para Camat di delapan daerah pesisir.
Audiensi tersebut bertujuan untuk penyelarasan berbagai isu aktual tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Lembaga Panglima Laot, terutama isu illegal fishing yang marak terjadi selama ini.
Selain itu, keluhan-keluhan dari panglima laot menyangkut pelaksanaan hukum atau qanun di wilayah laut juga dibahas dalam rapat audiensi tersebut.
Panglima laot Aceh Utara, Tgk. Hamdani dalam kesempatan itu menyoroti persoalan pukat trawl yang sudah berkembang sejak lama, namun belum ada penyelesaiannya.
Selain itu, Isu perdagangan manusia lewat pelabuhan, perusakan rumpon dan terumbu karang, abrasi kuala yang belum ada penanganannya, musibah bagi pelaut perlu perhatian dari Pemerintah, serta kelangkaan BBM bagi pelaut tidak luput dari perhatian Tgk. Hamdani.
Selain Tgk Hamdani, para panglima laot lhok di delapan kecamatan juga dengan bergantian menyampaikan keluhan dan masukan dalam audiensi dengan pihak komisi II DPRK Aceh Utara pagi tadi.
Masukan atau permasalahan yang disampaikan panglima laot di delapan kecamatan daerah pesisir aceh utara tidak jauh berbeda dari pemaparan Tgk Hamdani.
Sebagai tambahan dari panglima-panglima lhok juga mengharapkan bahwa aktifitas pengeboran lepas pantai seperti Harborl Dan Mubadala dapat melibatkan panglima laot.
Menyangkut honor atau insentif, operasional panglima laot, fasilitas di TPI Muara Batu yg tidak memadai serta tapal batas Aceh Utara dan Aceh Timur di Kuala Jambo Aye juga mencuat dalam rapat audiensi tersebut.
Menanggapi persoalan insentif yang sangat minim diterima panglima laot selama ini, Kepala Pengawasan Kelautan mengatakan bisa saja disesuaikan dengan UMP, namun, keberadaan Panglima laot harus dibawah naungan lembaga Wali Nanggroe.
“Setidaknya dalam pertemuan tersebut beberapa poin disimpulkan untuk menjawab persoalan para panglima laot,” ujar Geuchik Romi
Ia menjelaskan menyangkut Pukat Trawl perlu koordinasi antara Panglima laot Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Aceh Timur serta perlu dilakukan mekanisme pelaksanaan di lapangan harus menerapkan aturan kembali di setiap wilayah pesisir.
Kemudian persoalan kesejahteraan Panglima laot perlu diperhatikan dengan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi panglima laot.
“Selanjutnya Komisi II akan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang berkembang dengan menjadwalkan kembali Rapat lanjutan dengan melibatkan APH dan pihak-pihak lain yang berkompeten untuk sama-sama menjawab persoalan panglima laot” Pungkas Muhammad Romi.[Adv]