Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER
(Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh)
Banjir besar yang melanda Aceh pada 26 November 2025 membuka kembali percakapan luas tentang lingkungan dan tata kelola sumber daya alam. Selain menghancurkan infrastruktur, permukiman, dan lahan pertanian, banjir tersebut memunculkan kembali pertanyaan mendasar tentang apa yang sebenarnya memicu meningkatnya kerentanan ekologi di Aceh.
Di tengah percakapan itu, muncul pandangan publik yang menyamakan hutan dengan perkebunan sawit. Dasarnya sederhana: keduanya sama-sama tampak “hijau” dan dianggap dapat menyerap karbon. Pandangan semacam ini mungkin dimaksudkan dalam konteks santai atau ilustratif. Namun bagi ilmu ekologi dan hidrologi, penyamaan tersebut perlu ditempatkan secara lebih hati-hati. “Tidak semua yang berwarna hijau memiliki fungsi ekologis yang sama.”
Perbedaan Hutan dan Sawit.
Untuk memahami kesenjangan pandangan itu, kita perlu kembali pada definisi dasar tentang hutan. Hutan alam tropis bukan sekadar kumpulan pohon, tetapi sebuah ekosistem hidup yang tersusun secara bertingkat, kaya jenis, dan terhubung dalam jejaring yang kompleks. Di dalamnya terdapat ratusan hingga ribuan jenis tumbuhan, satwa, dan mikroorganisme.
Interaksi antara mereka mulai dari penyerbukan, predasi, hingga dekomposisi membentuk sistem ekologis yang stabil dan tangguh. Sebaliknya, perkebunan sawit merupakan agroekosistem monokultur yang didesain untuk produksi komoditas. Sistem ini memiliki keanekaragaman hayati yang jauh lebih rendah dan bergantung pada input eksternal seperti pupuk dan pestisida.
Penelitian IPBES (2019) dan Foley dkk. di Nature (2005) menegaskan bahwa monokultur, meskipun tampak hijau dari kejauhan, tidak dapat menggantikan fungsi ekologis hutan alam. Secara biodiverse, hutan menopang jaringan kehidupan yang luas, sementara sawit lebih cenderung menopang spesies oportunistik dalam jumlah terbatas.
Satwa besar seperti gajah, harimau, dan orangutan membutuhkan hutan sebagai ruang hidup; sawit tidak menyediakan habitat yang memadai. “Hutan adalah sistem yang menopang kehidupan, sementara sawit adalah sistem yang menopang produksi.”
Fungsi Hutan Tidak Hanya Soal Karbon
Dalam sejumlah diskusi publik, hutan sering dipandang hanya sebagai penyimpan karbon. Pandangan ini tepat, tetapi tidak lengkap. Hutan menyimpan karbon, tetapi juga menyimpan air, tanah, udara, keanekaragaman, serta pengetahuan ekologis masyarakat adat.
Millennium Ecosystem Assessment (2005) mengelompokkan jasa ekosistem menjadi empat: penyediaan, pengaturan, pendukung, dan kultural. Dalam kerangka itu, hutan menyediakan air bersih, tanaman obat, pangan liar, dan material. Hutan mengatur iklim mikro, mengendalikan banjir, menyimpan tanah, dan menyokong penyerbukan.
Hutan juga mengandung nilai kultural dan spiritual yang tidak dapat diukur dengan instrumen ekonomi konvensional. Dengan demikian, membatasi fungsi hutan pada karbon saja sama dengan melihat rumah hanya dari pintunya, atau melihat masjid hanya dari kubahnya: ada struktur yang jauh lebih luas di baliknya.
Dimensi Hidrologi: Hutan, Air, dan Banjir.
Bagi daerah seperti Aceh, dimensi hidrologi mungkin merupakan aspek yang paling menentukan. Tajuk hutan mampu mengintersepsi hujan sehingga aliran air turun ke tanah secara bertahap. Lapisan humus berfungsi sebagai spons yang menahan air untuk kemudian dilepaskan perlahan. Evapotranspirasi mengatur kelembaban dan suhu mikro, membantu menjaga keseimbangan siklus air sepanjang tahun.
Ketika tutupan hutan berkurang, mekanisme-mekanisme tersebut melemah. Air hujan mengalir lebih cepat ke sungai, meningkatkan debit permukaan, mempercepat erosi, dan memicu banjir bandang. Sementara pada musim kemarau, aliran sungai menjadi rendah karena cadangan air tanah berkurang.
Fenomena 26 November 2025 memberikan ilustrasi nyata. Masyarakat hilir merasakan dampak yang terjadi akibat perubahan lanskap di hulu. Di banyak DAS di Aceh, perubahan tutupan lahan sudah berlangsung lama, tetapi risiko baru terasa ketika bencana terjadi. “Kerusakan di hulu seringkali tiba sebagai bencana di hilir.”
Ekonomi dan Pembangunan Jangka Panjang.
Argumen ekonomi sering diajukan untuk membenarkan ekspansi perkebunan. Namun ilmu ekonomi lingkungan mengingatkan bahwa tidak semua nilai dapat diterjemahkan ke dalam rupiah. Banyak nilai bersifat lintas generasi, non-pasar, dan tidak tergantikan. Konsep Total Economic Value (TEV) mengakui bahwa ekosistem memiliki nilai langsung dan tidak langsung, nilai penggunaan dan non-penggunaan.
Bagi daerah tropis yang rawan banjir dan longsor, biaya pemulihan hampir selalu lebih besar daripada biaya pencegahan. Pengalaman di Sumatra dan Kalimantan menunjukkan bahwa kerusakan hutan dapat mendorong biaya infrastruktur, kesehatan, dan sosial yang tak kecil. Pembangunan tanpa perlindungan ekologis ibarat membangun rumah di atas tanah yang pelan-pelan hilang.
Aceh memiliki posisi strategis dalam hal ini. Tutupan hutan yang masih luas adalah modal ekologis yang tidak dimiliki semua daerah. Modal ini dapat menjadi basis pembangunan jangka panjang apabila dikelola dengan kehati-hatian.
Lingkungan dan Kebijakan Publik
Penting untuk menekankan bahwa melihat hutan dan sawit secara berbeda bukan berarti menolak pembangunan. Justru sebaliknya, pembangunan yang bertahan dalam jangka panjang adalah pembangunan yang berpijak pada daya dukung ekologis.
Konstitusi memberikan arahan yang jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara berkelanjutan. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang mengingatkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi.
Diskusi tentang hutan dan sawit perlu ditempatkan pada posisi yang benar, bukan sebagai pro-kontra, bukan sebagai personalisasi, tetapi sebagai upaya kolektif membangun keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan risiko bencana.
Penutup
Menyamakan hutan dan sawit hanya karena sama-sama tampak hijau dapat mengaburkan perbedaan fungsi ekologis yang menentukan bagi keselamatan lingkungan dan kehidupan manusia, terutama di Aceh yang hulu dan hilirnya saling terhubung dalam satu bentang alam bukit barisan.
Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak perlu dipertentangkan; keduanya justru dapat saling menguatkan ketika dirancang dengan pengetahuan, kehati-hatian, dan pandangan jangka panjang. Dengan cara itu, pengelolaan alam tidak berhenti pada debat, tetapi menjadi investasi bagi keberlanjutan generasi Aceh di kemudian hari. (email:rajuddin@usk.ac.id).





