ZONAMEDIA. CO|ACEH UTARA – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Hanafiah (Arasyah), mengapresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pema Global Energi (PGE), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi terkait debgan pengelolaan dan penyerapan produksi minyak
dari sumur masyarakat di daerah setempat.
“Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah positif dalam upaya menata pengelolaan sumur tua atau sumur masyarakat agar lebih tertib, legal, aman, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Hanafiah
Hanafiah mengatakan, kerja sama tersebut juga sudah patut diapresiasi lantaran dapat membuka ruang bagi produksi minyak masyarakat untuk dikelola melalui mekanisme yang lebih teratur serta memberikan kepastian terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas sumur minyak.
Tentunya, kedepan diharapkan dengan adanya keberadaan sumur tersebut itu harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di daerah penghasil. Karena itu, ia berharap kerja sama antara PGE, BPMA dan koperasi tersebut tidak berhenti pada aspek penyerapan produksi minyak semata, tetapi berkembang menjadi sebuah tata kelola yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah produksi.
“Sumber daya alam yang diambil dari Aceh Utara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Utara. Sehingga masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari proses dan ikut merasakan manfaat ekonominya,” tuturnya.
Hanafiah juga berharap pengelolaan sumur masyarakat tersebut ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, DPRK Aceh Utara akan terus mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan memperhatikan aspek keselamatan serta lingkungan.
“Kita ingin kedepannya tata kelola sumber daya alam di Aceh Utara semakin baik. Jangan sampai potensi yang ada di daerah kita tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya(Adv)





