Dapat Restu Kemenhub, Pelindo Sesuaikan Tarif Layanan Kepelabuhan

ZONAMEDIA. CO|Aceh Utara, 29 OKTOBER 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Cabang Lhokseumawe telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif layanan kepelabuhanan sebesar 15% yang mencakup jasa pandu, tunda, dan jasa terminal di lingkungan Pelabuhan Lhokseumawe. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PT Pelindo Regional 1 Lhokseumawe ini dihadiri oleh jajaran manajemen Pelindo, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Lhokseumawe, serta para mitra strategis dan pengguna jasa utama.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya para agen kapal serta pimpinan perusahaan mitra seperti PT Pupuk Iskandar Muda, PT Solusi Bangun Andalas, PT Yoga Wibawa Mandiri, PT Sarana Aceh Utama Lhokseumawe, dan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Surat Menteri Perhubungan Nomor AL.302/1/2/MHB/2026 tanggal 08 Oktober 2026 perihal Arahan dan Pertimbangan Usulan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kebijakan ini dinilai sangat penting dan krusial guna memastikan keberlanjutan investasi infrastruktur, peningkatan standar keselamatan, serta modernisasi fasilitas pelabuhan demi menjawab dinamika pertumbuhan logistik nasional yang semakin kompetitif.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Lhokseumawe, Aulia Rahman, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui kajian yang matang dan sejalan dengan keputusan kementerian demi menjaga kualitas layanan jangka panjang. “Penyesuaian tarif sebesar 15% untuk layanan pandu, tunda, dan terminal ini merupakan langkah strategis yang mengacu langsung pada arahan Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini sangat penting bagi kami untuk terus menjaga standar pelayanan prima, memastikan keandalan alur pelayaran, serta memenuhi ekspektasi para pengguna jasa di tengah tantangan operasional global yang terus berkembang.”

Senada dengan hal tersebut, Kepala KSOP Kelas IV Lhokseumawe yang diwakili oleh Staff Lalu Lintas Laut, Maulid Adni, menyampaikan pandangannya dari sisi regulasi dan fungsi pengawasan kepelabuhanan. “Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan, penyesuaian tarif ini tentu telah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan badan usaha pelabuhan dan kemampuan dunia usaha. Sesuai dengan tupoksi KSOP, kami senantiasa mengawal agar kebijakan ini diiringi dengan peningkatan aspek keselamatan, keamanan pelayaran, serta kelancaran arus barang yang akuntabel dan transparan di wilayah kerja Pelabuhan Lhokseumawe.”

Sebagai wujud komitmen operasional di lapangan, Deputy Branch Manager Operasi & Teknik, Taufik Rahmat Nasution, menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini akan berbanding lurus dengan penguatan fasilitas, sumber daya manusia, serta transformasi digital. “Kenaikan tarif ini akan kami konversikan secara nyata melalui peningkatan dukungan fasilitas infrastruktur yang lebih handal, kesiapan manpower (tenaga kerja) yang profesional, serta akselerasi digitalisasi layanan yang semakin baik. Seluruh langkah ini kami dedikasikan semata-mata demi kelancaran operasional, efisiensi waktu tambat kapal, serta kenyamanan para pengusaha dan mitra bisnis di area pelabuhan.”

Melalui sinergi yang solid antara Pelindo, regulator, dan para pelaku industri hingga jajaran agen pelayaran, langkah penyesuaian ini diharapkan mampu menjadi momentum positif. Ke depan, Pelabuhan Lhokseumawe di Selat Malaka diyakini memiliki potensi ekonomi maritim yang sangat besar dan strategis, serta berdaya saing tinggi untuk menjadi gerbang pertumbuhan ekonomi dan poros logistik utama di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait