Periode Januari Hingga 17 Februari, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika

ZONAMEDIA.CO | Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah ungkap 8 kasus narkotika periode Januari hingga Februari 2026, Rabu (18/2/2026).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM., mengatakan sepanjang januari hingga 17 februari 2026 Satresnarkoba polres aceh tengah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika

AKP Fakhrurrazi menjelaskan, dari 8 kasus yang ditangani terdiri dari 4 kasus sabu dan 4 kasus ganja dengan total 9 tersangka.

“Dari 8 kasus barang bukti yang kita amankan berupa ganja seberat 11 kilogram dan sabu-sabu seberat 24,82 gram”, ujarnya

Ia juga mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutuskan rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja tapi dibutuhkan peran masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, katanya

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait