BIREUEN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap kronologi pengejaran sebuah mobil Mitsubishi Triton yang diduga membawa pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 25 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penyelidikan bermula setelah polisi menerima informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB mengenai dugaan transaksi dan pengangkutan narkotika.
“Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas menemukan mobil Mitsubishi Triton berwarna hitam yang ditumpangi empat laki-laki. Polisi kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut untuk diperiksa,” kata Joko kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bireuen, Minggu 26 Juli 2026.
Namun, kata Joko, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan justru melarikan diri. Dalam pengejaran, kendaraan itu disebut bergerak membahayakan pengguna jalan hingga menabrak sebuah sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Beberapa personel kemudian melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Berdasarkan laporan awal, salah seorang anggota Ditresnarkoba melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Karena kendaraan tetap melaju, personel tersebut kemudian kembali melepaskan tembakan sebagai upaya menghentikan kendaraan.
“Dari operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” kata Joko.
Polda Aceh menyatakan seluruh rangkaian tindakan itu masih diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
*Pratu Galuh Berusaha Membantu Hentikan Mobil Saat Operasi Narkoba*
Joko megatakan anggota Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Pratu Galuh Nugraha, berupaya membantu polisi menghentikan kendaraan yang diduga membawa pelaku tindak pidana narkotika sebelum akhirnya terkena peluru rekoset dan meninggal dunia.
Menurut Joko, Pratu Galuh yang berada di sekitar lokasi bergerak menuju badan jalan setelah melihat pengejaran berlangsung. Ia kemudian memindahkan palang besi di area SPBU Juli untuk dijadikan penghalang agar kendaraan yang dikejar berhenti.
“Dalam rangkaian peristiwa tersebut korban kemudian ditemukan mengalami luka tembak akibat peluru rekoset,” ujar Joko.
Personel kepolisian kemudian menghentikan pengejaran di lokasi itu dan membawa korban ke Rumah Sakit BMC Bireuen. Karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen. Meski telah mendapat penanganan medis, Pratu Galuh dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya menjalani visum dan autopsi forensik. Polda Aceh menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut, termasuk melalui uji balistik dan pemeriksaan terhadap anggota yang melepaskan tembakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh korban mengalami luka tembak di bagian dada. Korban diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Subdenpom IM/1- 1 Bireuen dengan pangkat Pratu.





