ZONAMEDIA.CO | Lhokseumawe – Raihan Terbaik II Kategori Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada ajang LLDikti Wilayah XIII Award yang berlangsung 9–11 Februari 2026 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh menjadi momentum reflektif dan strategis bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna dalam meneguhkan arah pengembangan kampus berbasis keadilan dan pemerataan pendidikan hukum.
Bagi STIH Al-Banna, penghargaan tersebut tidak dipahami sebagai capaian administratif semata, melainkan sebagai legitimasi atas kerja sistemik membangun budaya mutu yang berpijak pada nilai konstitusional—keadilan, persamaan di hadapan hukum, dan hak atas pendidikan. Mutu dipandang sebagai instrumen etis dan akademik untuk memastikan bahwa pendidikan hukum tidak menjadi ruang eksklusif, tetapi menjadi hak yang dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua STIH Al-Banna, Muksalmina, S.H.I., M.H, menegaskan bahwa penghargaan ini memperkuat komitmen kampus dalam membumikan hukum secara substantif, bukan sekadar normatif.
“Bagi kami, mutu adalah jalan untuk menghadirkan keadilan. Pendidikan hukum harus dapat diakses secara merata, tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun ekonomi. Kampus tidak boleh menjadi menara gading, tetapi ruang tumbuh bagi masyarakat yang ingin memperjuangkan keadilan,” ujar Muksalmina.
Ia menambahkan, pendidikan hukum harus melahirkan sarjana yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberpihakan moral terhadap kepentingan publik. Prinsip ini, menurutnya, sejalan dengan nilai lokal Aceh ‘Hukum ngon adat lagee zat ngon sifeut’ serta asas universal Salus Populi Suprema Lex—keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Dalam perspektif tersebut, hukum tidak berhenti sebagai teks, tetapi harus menjadi instrumen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Pembina Yayasan Bani Nashrullah, Nasrullah, S.H., Sp.N, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen yayasan dalam membangun institusi pendidikan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Sejak awal, kampus ini didirikan bukan semata-mata untuk menghasilkan lulusan, tetapi untuk melahirkan generasi yang membawa nilai keadilan dalam praktik hukum di tengah masyarakat. Penghargaan ini memperkuat tekad kami untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan keniscayaan dalam membangun ekosistem hukum yang sehat. Perguruan tinggi hukum, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan bersama agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar norma tertulis di atas kertas.
Dengan fondasi tata kelola mutu yang semakin kokoh serta visi yang berorientasi pada keadilan sosial, STIH Al-Banna menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi hukum yang tidak hanya berprestasi secara institusional, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam membangun sistem hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Aceh dan Indonesia.





