Stella Christie (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta – zonamedia.co // Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kemendiktisaintek akan melihat apakah penggunaan dana itu optimal atau tidak.
Dilansir Antara dan detikNews, Jumat (1/11/2024), hal itu disampaikan Wamendiktisaintek Stella Christie. Dia mengatakan pihaknya sedang meneliti secara saksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan.
“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya.
Stella mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait LPDP. Dia mengatakan hal itu dilakukan supaya penggunaan dana LPDP jelas. “Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.
Stella menyebutkan kewenangan dana LPDP tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Meski tidak membuat kebijakan terkait LPDP, dia menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella Christie.