Kamaruddin Hasan
Konflik di Timur Tengah kembali memasuki babak yang lebih berbahaya, serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, sebagaimana dilaporkan dalam berbagai sumber internasional bukan hanya memperluas spektrum peperangan, tetapi juga mengguncang arsitektur diplomasi global yang baru saja dibangun.
Serangan militer gabungan AS–Israel terhadap Iran menimbulkan paradoks besar, bagaimana mungkin arsitek forum perdamaian (BoP) sekaligus menjadi aktor utama eskalasi militer beberapa kawasan termasuk ke Iran. Dalam logika diplomasi multilateral, legitimasi moral menjadi fondasi utama. Tanpa netralitas relatif dan konsistensi normatif, forum perdamaian tersebut kehilangan kredibilitas.
Di tengah situasi tersebut, forum Board of Peace (BoP) yang di luncurkan oleh Donald Trump dalam forum World Economic Forum pada Januari 2026 diklaim sebagai inisiatif membangun stabilitas dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya terkait Gaza dan Palestina, kini dipertanyakan relevansinya. Apakah sungguh sebagai instrumen perdamaian atau justru sedang berubah menjadi Board of War.
Eskalasi serangan ini berpotensi menghambat bahkan merusak misi perdamaian dan menggerus kepercayaan publik terhadap BoP. Jika konflik meluas hingga menyasar wilayah sipil, anaka-anak, perempuan dan infrastruktur non-militer, legitimasi moral forum perdamaian tersebut akan terkikis bahkan tidak berguna.
Secara teoretis, Johan Galtung pelopor studi perdamaian; membedakan antara negative peace (ketiadaan kekerasan langsung) dan positive peace (keadilan struktural). Artinya, jika BoP hanya menjadi instrumen mengelola konflik tanpa menyentuh akar ketidakadilan, hanya akan berhenti pada level retorika. Dalam situasi serangan AS–Israel ke Iran ini bahkan belum mencapai negative peace.
Paradoks perdamaian di tengah dentuman senjata yang disebut sebagai operasi pre-emptive oleh Israel Benjamin Netanyahu diklaim sebagai langkah defensif demi keamanan nasional? Presiden Trump menegaskan pencegahan proliferasi nuklir Iran sebagai alasan moral? Dalam perspektif kajian Komunkasi Damai Global dan hubungan internasional khususnya konsep security dilemma, tindakan preventif satu pihak seringkali menjadi ancaman eksistensial bagi pihak lain.
Krisis legitimasi politik narasi, perang modern bukan hanya soal rudal dan drone, namun juga perang narasi. Era AI, digitalisasi, framing media, Agenda Setting dan diplomasi publik memainkan peran strategis. Jika BoP tetap berada dalam orbit kepentingan kekuatan besar tanpa mekanisme pengawasan independen, maka forum itu akan dipersepsi sebagai instrumen kepentingan dan geopolitiknya AS–Israel.
Lembaga European Council on Foreign Relations sebelumnya telah mengingatkan bahwa struktur semacam BoP berpotensi menjadi platform kepentingan strategis, bukan semata mekanisme damai. Ketika persepsi ini menguat, legitimasi global pun menurun.
Ditengah pusaran ini, posisi Indonesia berada di persimpangan sejarah; Indonesia tidak berada di luar lingkaran. Sebagai negara yang secara konstitusional menolak penjajahan dan aktif dalam diplomasi Kemerdekaan Palestina, keterlibatan Indonesia dalam BoP menempatkannya pada posisi dilematis. Diam berarti membiarkan legitimasi perang tumbuh. Bersikap tegas berarti menegaskan kembali amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam hal ini, kemungkinan sikap Indonesia; tetap di dalam dengan agenda korektif, dengan menggunakan posisinya untuk mendorong gencatan senjata, perlindungan sipil dan penghormatan hukum internasional. Partisipasi kritis, tetap terlibat namun secara terbuka mengecam setiap pelanggaran Piagam PBB, termasuk serangan preventif yang tidak memiliki legitimasi Dewan Keamanan. Reposisi radikal, dengan menarik diri ketika forum tersebut menjadi legitimasi konflik. Memang alangkah bagusnya Indonesia mundur secara teratur dari BoP sebagai reposisi radikal.
Realitas geopolitik memang keras, kepentingan energi, aliansi militer dan rivalitas global membuat Timur Tengah menjadi papan catur kekuatan dunia. Namun sejarah menunjukkan bahwa perang jarang menghasilkan stabilitas jangka panjang.
Indonesia memiliki kesempatan menjadi norm entrepreneur penggagas norma global dengan mendorong resolusi berbasis hukum internasional dan multilateralisme sejati. Mengusulkan sidang darurat PBB, memperkuat solidaritas negara-negara Non-Blok dan mengedepankan diplomasi kemanusiaan sebagai langkah konkret. Karena pada akhirnya, pilihan Indonesia bukan sekadar diplomatik, tetapi historis. Apakah akan menjadi penonton dalam krisis legitimasi global atau menjadi suara nurani yang konsisten sesuai dengan amanah rakyat?
Sebagai negara dengan pengalaman rekonsiliasi, resolusi, transformasi konflik juga diplomasi kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki modal komunikasi damai yang autentik, maka disinilah perspektif Komunikasi Damai Global menjadi penting.
Dalam situasi dunia saat ini, sepertinya komunikasi damai global sebagai jalan tengah terlupakan. Komunikasi damai bukan sekadar jargon akademik, sekadar retorika, tapi pendekatan etis dan strategis dalam mencegah dan mengelola konflik. Prinsip utama tetap pada humanisasi korban; bahwa korban sipil, anak-anak, perempuan, warga tak bersenjata harus menjadi pusat perhatian, bukan sekadar angka statistik.
Dekonstruksi demonisasi; bahwa narasi yang menggambarkan satu bangsa sebagai ancaman absolut hanya memperpanjang konflik. Kemudian dialog berbasis martabat, dengan mengakui hak hidup dan keamanan semua pihak tanpa kecuali. Transparansi narasi dengan menghindari framing yang mendemonisasi pihak tertentu terutama AS–Israel serta etika dialog lintas budaya global dengan mengakui sensitivitas agama, etnis, sejarah negara bangsa secara berdaulat.
Maka, jika forum Board of Peace ingin menghindari label Board of War, mestinya mengadopsi paradigma ini. Tanpa komunikasi damai secara global, diplomasi berubah menjadi sekadar manajemen citra.
Pegiat Komunikasi Damai, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unimal





