Judi online; On yang Tidak Line


Dr Darmadi, MSi
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe

ZONAMEDIA.CO | LHOKSEUMAWE – Ketagihan judi online menjadi sebuah problematika baru di era milenial ini. Dulu dimasa kecil saya judi adalah sesuatu yang sifatnya sangat tertutup dan hanya dilakukan oleh orang orang tertentu. Caranya juga tak begitu banyak, paling paling main batu domino atau kartu truv dengan tebusan uang, taruhan nonton bola, laga ayam yang pemenangnya mendapatkan uang dan aktivitas sederhana lain yang sifatnya melipatgandakan keuntungan.

Meski prakteknya ada kita temukan, namun permainan judi sangat dirahasiakan oleh semua orang. Hal ini karena pandangan masyarakat yang memandang bahwa judi itu termasuk pekerjaaan yang diharamkan agama, bahkan termasuk pekerjaan yang disenangi syaitan. Dengan pemahaman ini tak berlebihan, jika tempat tempat bermain judi termasuk tempat tempat yang hanya diketahui oleh orang orang tertentu saja.

Kini judi disesuaikan dengan perkembangan zaman. New Media yang secara ilmu komunikasi disebutkan sebagai global village telah merubah bentuk desa menjadi salah satu tantangan perubahan zaman. Berbagai kemajuan teknologi informasi telah menjadikan banyak godaan kepada manusia sebagai sasaran dari perkembangan itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Teknologi juga merambah kemaksiatan. Judi yang dulunya klasik” berubah menjadi modern, tidak hanya caranya akan tetapi juga para ahlinya. Bentuknya bermacam macam mulai dari kasino online, poker online, judi olahraga online,bingo online, mesin slot online, togel online, taruhan balap online, permainan kartu online, permainan casual dan arcade, tarik tarik tuas dan permainan keterampilan. Tentu saja ada banyak jenis lain yang ditemukan.

Model judi ini tentu tidak membutuhkan tempat khusus. Dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini, judi sudah menjadi sarana yang paling mudah dijumpai dan dekat dengan semua orang. Dengan perangkat yang dimiliki, judi bisa dimainkan dimana saja dan kapan saja. Dalam dunia yang semakin maju saat ini, permainan judi online semakin hari semakin menggurita.

Sebagai gurita, ia akan merambah semua orang. Dengan tawaran permainan dan harapan menang sebanyak sebanyaknya, ia akan mempengaruhi semua orang. Dampaknya juga bisa macam-macam, yang paling membahayakan adalah dampak psikologis dan bayangan menang yang bisa mempengaruhi pikiran orang orang yang merasukinya.

Menang dan kalah adalah permainan, dan pecandu judi on line tak pandang usia dan kelas sosial. Berapa banyak korban judi online yang kini bergentayangan hidup tak menentu. Terbius rasa penasaran akan menang banyak meski hidup sudah tak normal lagi terbawa ambisi pribadi. Dalam perspektif komunikasi, perubahan perilaku kerap terjadi karena kebiasaan bermain judi online telah merasuki berbagai aktifitasnya.

Perilaku ini dapat dilihat dari tempat tempat dimana orang orang terhipnotis dengan angan angan menang , menang dan menang. Diantara perilaku yang sering ditemukan adalah kebiasaan menyendiri meski di tengah keramaian. Dalam prakteknya kegiatan judi online sudah dilakukan oleh banyak orang. Ia tak perlu lapak khusus seperti lapak lapak judi ala kampungan dulu.

Kita bisa melihat betapa banyak orang orang yang senyum senyum sendiri bahkan tertawa dan bersorak sendiri karena aktifitas yang dialaminya sedang memberi kemenangan. Namun dilain waktu kita juga akan menemukan orang orang yang berwajah murung dan sedih karena aktifitas judi online yang dilakoninya sedang tidak menguntungkan.

Perilaku yang direkam ini membuat interpersonal communication yang dilakukan seseorang dengan orang lain menjadi tidak baik. Sebab apa pun kondisinya, judi tetap akan melahirkan banyak kecurigaan yang berlebihan, meski antar sesama pemainnya. Kelihatannya saja akrab dan familiar, padahal sebenarnya saling menjegal. Ini tentu melahirkan hambatan hambatan dalam berkomunikasi antar pribadi bagi sesama pemain judi online.

Dalam tatanan yang lebih besar komunikasi antar kelompok juga akan membawa pertikaian karena judi online. Kelompok kelompok maniak judi online ini akan berusaha untuk membentuk jaringannya untuk menjadi lebih kuat. Bukan tidak mungkin dia akan menjegal dan menghancurkan kelompok lain. Jika ini terjadi, maka pergaulannya hanya akan berkutat pada hal hal yang melahirkan kebencian.

Hanya gara gara mencari menang, keakraban komunikasi yang telah terjalin sekian lama menjadi sirna. Semua orang menyadari bahwa di lapak judi, termasuk judi online, tidak ada kemenangan, yang ada hanya keberuntungan. Yang pasti sekali beruntung, beberapa kali akan tersandung. Namun pemain judi banyak yang tidak sadar akan hal ini meski pengalaman sudah dirasakan berkali kali.

Masyarakat yang mengerti tidak akan terlibat dalam judi online. Banyak kasus kasus korban judi online yang rusak mentalnya, hancur karir dan keluarganya, bahkan terjebak pada kriminalitas yang membahayakan dirinya. Pelaku judi online juga melanggar syariat, merusak akhlak, menghancurkan ekonomi, meretakkan hubungan sosial hingga mengancam bangsa dan negara.

Pemerintah sangat serius untuk memberantas judi online di tanah air. Presiden Joko Widodo sampai mengeluarkan Kepres Nomor 21 tahun 2024 dan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring . Kementerian Agama dibawah komando Gusmen Yaqut Cholil Qaumas juga mengeluarkan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Seluruh pimpinan satuan kerja agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di wilayah kerjanya masing masing. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ini menunjukkan bahwa tak ada ruang untuk judi online di bumi pertiwi. Mari kita sadar bahwa judi termasuk online bukan jalan hidup, apalagi pilihan. Kalau online dalam bahasa inggris dimaknai pada garis, berarti penggemar judi online yang bermimpi untung besar sedang on yang tidak line. Kasian bestie.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait