DPRK Aceh Utara Siap Dorong Perlindungan Lahan Pertanian, Banleg Gelar Rapat Strategis

Zonamedia. Co|Aceh Utara— Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Banleg DPRK Aceh Utara Tahun 2026 sekaligus tindak lanjut Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian, dan Penyelenggaraan Irigasi, pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Badan Legislasi DPRK Aceh Utara.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Utara, Mawardi M., S.E. (Tgk. Adek). Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi AR, selaku Koordinator Badan Legislasi. Hadir pula anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Utara, Sekretaris DPRK Aceh Utara Drs. Saiful Basri, M.A.P., para Kepala Bagian Sekretariat DPRK Aceh Utara, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara Fadhil, S.H., M.H., serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Legislasi DPRK Aceh Utara memaparkan sejumlah rencana kerja untuk Triwulan I Tahun 2026 (Januari hingga Maret 2026). Beberapa prioritas yang akan dibahas di antaranya:

Penyusunan qanun tentang pengelolaan dana Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah;
Penyusunan qanun tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut Rancangan Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian, dan Penyelenggaraan Irigasi, yang sebelumnya telah masuk tahap fasilitasi, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah serta memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya pertanian dan sistem irigasi di Kabupaten Aceh Utara.(Adv)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait