Oleh: Regita Keumala Sabty, M.Pd*
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan karakter, cara berpikir dan kualitas kepemimpinan seseorang. Setiap kata yang diucapkan seorang pemimpin memiliki daya pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat pada umumnya karena akan menjadi perhatian publik, media, bahkan generasi muda. Sebab itu, komunikasi seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari isi pesannya, tetapi juga dari cara pesan tersebut disampaikan.
Perbincangan mengenai etika berbahasa kembali mengemuka setelah pidato Presiden Prabowo yang memunculkan beberapa ungkapan seperti “ndasmu” dan “emang gue pikirin” dalam forum resmi kenegaraan. Sebagian masyarakat memandang ungkapan tersebut sebagai gaya komunikasi yang spontan dan apa adanya.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa pilihan diksi tersebut kurang tepat untuk disampaikan dalam forum resmi seorang kepala negara. Perbedaan penilaian tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Akan tetapi, di balik pro dan kontra tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana seorang pemimpin menghadirkan keteladanan melalui etika berbahasa.
Dalam ilmu pragmatik, bahasa selalu dipahami berdasarkan konteks. Menurut Geoffrey Leech (1983) dalam Principles of Pragmatics, komunikasi yang baik tidak hanya mengejar efektivitas penyampaian pesan, tetapi juga memperhatikan prinsip kesantunan (politeness principle). Leech menjelaskan bahwa penutur perlu menjaga penghormatan kepada lawan bicara melalui pilihan kata yang tepat agar komunikasi tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu. Dengan demikian, seseorang dapat menyampaikan kritik atau ketidaksetujuan secara tegas tanpa harus menggunakan diksi yang berpotensi dianggap kasar.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Brown dan Levinson (1987) melalui teori Politeness Theory. Mereka menjelaskan bahwa setiap individu memiliki “face” atau harga diri yang perlu dihormati dalam komunikasi. Bahasa yang santun menjadi sarana untuk menjaga kehormatan lawan bicara sekaligus membangun hubungan sosial yang sehat. Dalam konteks kepemimpinan, teori ini menjadi semakin relevan karena ucapan seorang pemimpin tidak hanya ditujukan kepada individu tertentu, tetapi kepada seluruh masyarakat yang berasal dari latar belakang budaya yang beragam.
Dalam perspektif pakar linguistik Prof. Dr. Abdul Chaer menjelaskan bahwa etika berbahasa merupakan bagian dari kompetensi berbahasa seseorang. Menurutnya, seseorang belum dapat disebut mahir berbahasa apabila belum mampu menggunakan bahasa sesuai situasi, lawan bicara, dan norma sosial yang berlaku. Artinya, kecakapan berbahasa tidak hanya diukur dari kemampuan berbicara, tetapi juga dari kebijaksanaan memilih kata sesuai konteks.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Prof. Dr. Anton M. Moeliono yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara memiliki fungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya oleh pejabat publik, memiliki nilai simbolis dalam menjaga wibawa negara dan membangun budaya komunikasi yang beradab.
Realitas menunjukkan bahwa gaya komunikasi pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap budaya berbahasa masyarakat. Dalam era media sosial, setiap pidato, wawancara, maupun pernyataan seorang pejabat dapat tersebar dalam hitungan menit dan dikonsumsi oleh jutaan masyarakat, termasuk anak-anak serta Generasi Z. Mereka tidak hanya mendengar isi pidato, tetapi juga menyerap gaya bertutur, pilihan diksi, bahkan ekspresi yang digunakan. Kondisi ini menjadikan pemimpin sebagai salah satu model komunikasi publik yang secara tidak langsung membentuk kebiasaan berbahasa masyarakat.
Fenomena tersebut menjadi tantangan bagi dunia pendidikan. Di ruang kelas, guru mengajarkan peserta didik tentang etika berdiskusi, berpidato, dan berdebat dengan santun. Dalam Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia jenjang sekolah dasar, peserta didik diharapkan mampu berbicara menggunakan pilihan kata yang santun, gestur yang tepat, serta mematuhi tata cara berdiskusi dan menyampaikan pendapat. Mereka juga dibimbing agar mampu menyampaikan kritik berdasarkan argumentasi, bukan melalui kata-kata yang merendahkan pihak lain.
Secara psikologis, teori Social Learning yang dikemukakan Albert Bandura menjelaskan bahwa manusia belajar melalui proses mengamati dan meniru perilaku orang yang dianggap memiliki pengaruh. Dalam konteks ini, pemimpin negara merupakan salah satu figur yang berpotensi menjadi model perilaku bagi masyarakat. Apabila komunikasi publik dipenuhi oleh bahasa yang santun, masyarakat cenderung mencontoh pola komunikasi tersebut. Sebaliknya, apabila bahasa yang digunakan cenderung keras atau kasar, terdapat kemungkinan masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah dalam ruang publik.
Bahasa Indonesia sendiri mengenal perbedaan antara ragam bahasa resmi dan tidak resmi. Dalam situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa yang digunakan semestinya mengikuti kaidah kebahasaan yang baku, santun, logis, dan menghormati audiens yang beragam. Ketegasan tentu tetap diperlukan dalam kepemimpinan. Namun, ketegasan tidak identik dengan penggunaan kata-kata yang kasar. Justru pemimpin yang berwibawa adalah mereka yang mampu menyampaikan kritik secara tajam tanpa kehilangan kesantunan.
Bangsa Indonesia memiliki tradisi budaya yang menjunjung tinggi adab bertutur kata. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam falsafah berbagai daerah, termasuk Aceh yang mengenal ungkapan “adat bak poe teumeureuhom, hukom bak syiah kuala” yang menempatkan adab sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai budaya tersebut selaras dengan tujuan pendidikan nasional yang tidak hanya membentuk peserta didik yang cerdas, tetapi juga berkarakter.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai gaya bahasa seorang pemimpin hendaknya tidak berhenti pada penilaian terhadap individu tertentu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi bersama bahwa etika berbahasa merupakan fondasi kehidupan demokrasi yang sehat. Pemimpin, guru, orang tua, media, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan komunikasi publik yang santun, argumentatif, dan mencerdaskan. Sebab, kualitas sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan ekonominya, tetapi juga dari kualitas bahasa yang digunakan oleh para pemimpinnya.
*Pegiat Pendidikan & literasi





