Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan, Upaya Merawat Warisan Budaya Aceh Utara

ACEH UTARA – Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase di Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu malam, 25 Juli 2026, tak hanya mempertemukan dua kubu pemain Rapai Pase. Ajang itu juga menjadi momentum deklarasi Rumoh Rapai Pase, sebuah wadah yang disiapkan untuk memperkuat pelestarian salah satu warisan budaya Aceh.

Rumoh Rapai Pase dibentuk sebagai ruang bersama bagi pelaku budaya, akademisi, generasi muda, dan masyarakat untuk melakukan riset, dokumentasi, edukasi, regenerasi, serta promosi Rapai Pase. Wadah ini juga diharapkan menjadi tempat pendokumentasian sejarah, silsilah, nama-nama rapai pusaka, hingga pengetahuan para syekh dan perajin yang selama ini lebih banyak diwariskan secara lisan.

Deklarasi dilakukan bersamaan dengan pertunjukan bertema “Gemuruh Warisan, Harmoni Peradaban”, yang menampilkan 50 Rapai Pase. Sebagian besar merupakan rapai pusaka peninggalan abad ke-18 dan ke-19 yang diwariskan turun-temurun, sementara tujuh lainnya merupakan karya generasi muda atau Gen Z.

Sebanyak 25 rapai mewakili Blah Nou Krueng atau wilayah tengah-barat Aceh Utara dan 25 lainnya berasal dari Blah Deh Krueng atau wilayah tengah-timur. Pertemuan kedua kubu di satu arena seung menjadi simbol persatuan dalam menjaga tradisi Rapai Pase yang telah hidup selama ratusan tahun.

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, melalui Sekretaris Daerah Dayan Albar, mengatakan pelestarian budaya merupakan bagian dari menjaga identitas masyarakat Aceh.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati mengutip petuah Aceh, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana.” Menurut dia, falsafah tersebut menggambarkan keseimbangan antara adat, syariat, aturan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“Menjaga budaya bukan hanya mempertahankan kesenian, tetapi juga menjaga sendi-sendi peradaban yang diwariskan para leluhur kepada generasi berikutnya,” kata Dayan saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, kata dia, akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian seni, budaya, dan adat istiadat sebagai aset yang dapat memperkuat jati diri masyarakat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketua Panitia sekaligus Tim Rumoh Rapai Pase, Jafaruddin, mengatakan Duel Akbar 50 Rapai Pase merupakan bagian dari program Pelestarian Warisan Rapai Pase melalui Riset, Pertunjukan Budaya, Dokumentasi Buku, dan Promosi Digital.

Program itu digagas Tim Rumoh Rapai Pase yang melibatkan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh bersama pelaku budaya, komunitas pecinta budaya Aceh, dan jurnalis. Kegiatan tersebut memperoleh dukungan Dana Indonesiana yang dikelola LPDP bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Menurut Jafaruddin, rangkaian program itu tidak hanya menghadirkan kembali Rapai Pase di arena pertunjukan, tetapi juga mendokumentasikannya melalui riset, buku, video, dan media digital agar pengetahuan mengenai tradisi tersebut dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan, antara lain BPMA-MedcoEnergi, PGE, Bank Syariah Indonesia, Bank Aceh, Perta Arun Gas, serta sejumlah donatur lainnya.

“Dukungan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga, merawat, mendokumentasikan, dan mewariskan Rapai Pase kepada generasi berikutnya,” kata Jafaruddin.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait