ACEH UTARA – Suara puluhan Rapai Pase bergemuruh dari sebuah seung di Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu malam, 25 Juli 2026. Dentuman itu tak berhenti hingga Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang dirangkai dengan Deklarasi Rumoh Rapai Pase.
Sebanyak 50 rapai digantung di arena dan dimainkan bergantian oleh dua kawasan budaya Rapai Pase, yakni Blah Nou Krueng yang mewakili wilayah tengah-barat Aceh Utara dan Blah Deh Krueng dari kawasan tengah-timur. Sebagian alat musik yang ditabuh merupakan rapai pusaka peninggalan leluhur, sementara tujuh lainnya merupakan hasil karya generasi muda.
Pertunjukan diawali prosesi peusijuek terhadap Rapai Pase yang dipimpin Imam Gampong Dayah Meuria, Tgk Ridwan. Setelah seremoni pembukaan, Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, mewakili Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, melakukan tabuhan perdana sebagai penanda dimulainya duel budaya tersebut.
Blah Deh Krueng diperkuat sejumlah grup dari Aceh Utara dan mendapat tambahan pemain dari Matang Keupula, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Kehadiran tim dari luar daerah itu menambah warna dalam pertunjukan yang berlangsung selama empat jam tersebut.
Di kubu Blah Nou Krueng, tim tuan rumah Grup Rapai Raja Mulieng tampil bersama sejumlah grup lain dari Syamtalira Aron, Pirak Timu, Tanah Luas, dan wilayah sekitarnya.
Tak semua kelompok Rapai Pase dapat membawa alat musik mereka. Sejumlah syekh hadir tanpa rapai karena membran atau kulit rapai milik kelompok mereka rusak setelah terendam banjir besar yang melanda Aceh Utara pada akhir November 2025.
Pertunjukan itu juga memperlihatkan pertemuan dua generasi. Para syekh dan ketua grup yang sebagian telah berusia 60 hingga 70 tahun memainkan pola-pola tabuhan warisan leluhur bersama pemain muda yang mulai mengambil peran di depan rapai.
Tujuh rapai yang dipamerkan merupakan karya generasi muda, di antaranya Raja Paya Reukam, Raja Jamok, Tualang Muda, Tualang Buket Asee Grah, Tualang Karu, Tualang Meu Pep-Pep, dan Putroe Bunthok. Kehadiran rapai baru berdampingan dengan rapai pusaka menunjukkan upaya regenerasi dalam tradisi Rapai Pase.
Gemuruh tabuhan rapai membuat warga bertahan di sekitar arena hingga dini hari. Sebagian pengunjung menggelar tikar bersama keluarga untuk menikmati pertunjukan, sementara pelaku usaha mikro memanfaatkan keramaian dengan membuka lapak makanan, minuman, dan berbagai dagangan.
Keuchik Gampong Dayah Meuria, Hizulyadi AB, mengatakan Rapai Pase bukan sekadar kesenian pukul, melainkan warisan budaya yang mengajarkan kebersamaan.
“Kalau dalam rapai satu orang salah pukul, maka iramanya rusak. Begitu juga dalam membangun gampong. Kalau kita tidak kompak, gampong tidak akan makmur. Jadi rapai ini mengajarkan kita tentang kebersamaan,” kata Hizulyadi.
Ia mengaku bangga karena generasi muda di Dayah Meuria masih bersedia mempelajari dan memainkan Rapai Pase di tengah perkembangan zaman. Menurut dia, pemerintah gampong akan terus mendukung berbagai kegiatan pelestarian budaya.
Malam itu juga menjadi momentum deklarasi Rumoh Rapai Pase sebagai wadah yang menghimpun syekh, awak rapai, perajin, akademisi, komunitas, dan generasi muda. Wadah tersebut diarahkan untuk memperkuat riset, dokumentasi, regenerasi, edukasi, pertunjukan, hingga promosi digital Rapai Pase yang selama ini banyak diwariskan secara lisan.
Pertunjukan tersebut merupakan bagian dari program Pelestarian Warisan Rapai Pase melalui Riset, Pertunjukan Budaya, Dokumentasi Buku, dan Promosi Digital yang digagas Tim Rumoh Rapai Pase bersama dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Malikussaleh, pelaku seni, dan komunitas budaya Aceh.
Program itu didukung Dana Indonesiana yang dikelola LPDP bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, serta sejumlah mitra, antara lain BPMA–MedcoEnergi, BPMA–PGE, Bank Syariah Indonesia, Bank Aceh, dan Perta Arun Gas.





