Oleh: Dr. Kamaruddin Hasan, S.Sos., M.Si*
Gempa bumi tidak hanya menguji kekuatan bangunan dan kesiapsiagaan rakyat. Tapi juga menguji kualitas komunikasi pemerintah, literasi kebencanaan rakyat, kepercayaan terhadap sumber informasi, serta kemampuan rakyat membedakan fakta dari rumor. Ketika bumi berguncang, keselamatan memang menjadi prioritas pertama. Namun, di tengah ketidakpastian, informasi yang akurat, cepat, jelas dan dapat dipercaya juga merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan.
Minggu pagi, 4 Oktober 2026, gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Informasi awal BMKG mencatat magnitudo 5,9, sebelum pemutakhiran analisis menyebut magnitudo 5,7 dengan pusat gempa di laut sekitar 56 kilometer barat daya Calang dan kedalaman 55 kilometer. BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Perbedaan angka pada informasi awal dan pembaruan ini justru mengingatkan rakyat bahwa data kebencanaan dapat berkembang seiring proses analisis. Karena itu, rakyat perlu mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi, bukan terpaku pada unggahan pertama yang beredar.
Meski tidak berpotensi tsunami, guncangan tetap memicu respons spontan rakyat. Sebagian berhamburan keluar bangunan karena khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya. Berdasarkan laporan yang beredar, belum terpantau kerusakan infrastruktur. Namun, ketiadaan laporan kerusakan bukan berarti peristiwa tersebut tidak menyisakan persoalan. Kepanikan, kebingungan dan derasnya pertukaran informasi dapat menjadi risiko tersendiri ketika rakyat belum memiliki pemahaman yang memadai tentang cara merespons gempa.
Di sinilah perlu melihat bencana bukan semata-mata sebagai peristiwa alam, melainkan juga sebagai peristiwa komunikasi.
Peringatan dini saja tidak cukup
Peringatan dini merupakan instrumen penting untuk mengurangi risiko bencana. Akan tetapi, keberadaan informasi resmi tidak otomatis menjamin rakyat memahami pesan, mempercayainya, lalu mengambil tindakan yang tepat. Informasi baru memiliki nilai keselamatan ketika dapat dipahami dan diterjemahkan menjadi keputusan.
Pesan “tidak berpotensi tsunami”, misalnya, harus dijelaskan sesuai konteksnya. Pesan tersebut berarti hasil pemodelan BMKG tidak menunjukkan potensi tsunami dari gempa yang dianalisis. Namun, itu bukan pernyataan bahwa seluruh dampak gempa pasti nihil atau bahwa rakyat tidak perlu berhati-hati. Warga tetap perlu memperhatikan kemungkinan gempa susulan, menghindari bangunan yang mengalami kerusakan, serta mengikuti arahan petugas setempat.
Perbedaan makna ini penting, informasi yang disampaikan tanpa penjelasan memadai dapat menimbulkan dua respons yang sama-sama bermasalah; kepanikan berlebihan atau rasa aman yang menyesatkan. Komunikasi risiko mesti mampu membangun kewaspadaan yang proporsional, tidak menakut-nakuti, tetapi juga tidak meremehkan bahaya.
Untuk itu, keberhasilan komunikasi kebencanaan tidak cukup diukur dari seberapa cepat informasi dipublikasikan. Juga perlu bertanya; apakah rakyat memahami isi pesannya? Apakah rakyat mengetahui tindakan yang harus dilakukan? Apakah rakyat tahu ke mana harus mencari informasi lanjutan? Apakah informasi itu menjangkau kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas serta rakyat yang memiliki keterbatasan akses digital?
Ketika rumor bergerak lebih cepat daripada klarifikasi
Dalam situasi darurat, kekosongan informasi mudah diisi oleh spekulasi. Pesan berantai, potongan video tanpa konteks, tangkapan layar lama, hingga klaim tentang gempa susulan atau tsunami dapat menyebar melalui media sosial. Sebagian berangkat dari kecemasan yang tulus, tetapi dampaknya tetap dapat merugikan apabila informasi tersebut tidak benar.
Persoalannya bukan sekadar ada atau tidak adanya hoaks. Persoalan yang lebih mendasar; bagaimana ekosistem kebencanaan, komunikasi publik bekerja ketika rakyat membutuhkan kepastian. Apabila kanal resmi lambat memberi penjelasan, menggunakan bahasa teknis yang sulit dipahami atau tidak memberikan pembaruan ketika data berubah, ruang komunikasi dapat diambil alih oleh sumber yang belum tentu kredibel.
Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak cukup hanya diminta; jangan percaya hoaks. Rakyat membutuhkan cara praktis untuk memeriksa kebenaran informasi. Siapa yang menerbitkannya? Kapan informasi itu disampaikan? Apakah ada konfirmasi dari BMKG, BPBD/BPBK atau pemerintah daerah? Apakah gambar dan video yang beredar benar-benar berasal dari kejadian tersebut?
Instansi terkait juga perlu menjalankan komunikasi dua arah. Pemerintah bukan hanya menyebarkan pengumuman, melainkan menyediakan ruang bagi warga untuk bertanya, melaporkan keadaan dan memperoleh klarifikasi. Respons yang cepat terhadap pertanyaan rakyat dapat mencegah rumor berkembang menjadi kepanikan kolektif.
Media massa dan administrator kanal informasi lokal pun memegang tanggung jawab penting. Kecepatan publikasi tidak boleh mengalahkan verifikasi. Judul sensasional, penggunaan gambar lama, atau penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi dapat memperbesar kecemasan rakyat. Tentu, dalam komunikasi kebencanaan, setiap pesan semestinya membantu rakyat memahami risiko dan menentukan tindakan, bukan sekadar mengejar perhatian.
Pengetahuan lokal Aceh sebagai jaringan komunikasi keselamatan
Aceh memiliki pengalaman panjang menghadapi bencana, terutama gempa dan tsunami. Pengalaman sejarah tersebut semestinya menjadi modal sosial untuk membangun budaya kesiapsiagaan yang lebih kuat. Namun, pengalaman kolektif tidak otomatis berubah menjadi literasi kebencanaan. Pengetahuan perlu dirawat melalui pendidikan, latihan, percakapan keluarga dan komunikasi yang terus-menerus.
Dalam konteks Aceh Jaya, geuchik, perangkat gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, relawan dan kelompok perempuan dapat menjadi penghubung penting antara informasi teknis dan kehidupan sehari-hari. Mereka mengenal bahasa, kebiasaan, kondisi lingkungan, serta jaringan sosial rakyat setempat. Peran ini strategis, terutama bagi rakyat yang tidak selalu mengakses situs resmi atau media sosial instansi pemerintah.
Informasi BMKG dapat diterjemahkan ke dalam bahasa yang mudah dipahami dan disebarkan melalui meunasah, pengeras suara yang digunakan secara tepat, grup komunikasi gampong, radio lokal, serta pertemuan warga. Namun, pesan lokal mestinya tetap merujuk pada informasi resmi dan tidak menambahkan spekulasi.
Pengetahuan lokal, kearifan lokal bukan pengganti ilmu pengetahuan, sebagaimana teknologi bukan pengganti kepercayaan sosial. Keduanya perlu dipadukan. Pengetahuan ilmiah membantu menjelaskan ancaman, sementara jaringan sosial lokal membantu memastikan pesan diterima, dipahami dan ditindaklanjuti.
Literasi kebencanaan juga mesti melampaui kegiatan sosialisasi sesaat. Rakyat perlu berlatih mengenali tempat aman, memahami jalur evakuasi, mengetahui tindakan saat guncangan terjadi dan menghindari bangunan yang diduga rusak. Sekolah, kantor, tempat ibadah, pasar dan ruang publik perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan kesiapsiagaan. Sehingga, ketika gempa terjadi, rakyat tidak sepenuhnya bergantung pada instruksi spontan karena telah memiliki pengetahuan dasar untuk bertindak.
Perspektif Komunikasi Damai juga menempatkan komunikasi kebencanaan bukan sekadar penyampaian fakta. Tapi juga menyangkut empati, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia dan kemampuan mengelola kecemasan tanpa memperbesar konflik informasi atau ketakutan.
Rakyat yang panik tidak seharusnya dicemooh sebagai yang tidak rasional. Ketika merasakan guncangan, seseorang dapat bereaksi spontan karena mengingat pengalaman traumatis, mengkhawatirkan keluarga atau tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Respons yang menghakimi justru dapat membuat rakyat enggan bertanya dan melaporkan keadaan.
Tentu, yang dibutuhkan komunikasi yang menenangkan sekaligus jujur. Pemerintah perlu menjelaskan apa yang diketahui, apa yang belum dapat dipastikan, tindakan apa yang harus dilakukan dan kapan informasi akan diperbarui. Jika terjadi perubahan data, pembaruan itu harus disampaikan secara terbuka agar perbedaan informasi tidak dianggap sebagai bukti bahwa seluruh komunikasi resmi tidak dapat dipercaya.
Dalam hal ini, Komunikasi Damai tidak berarti menyembunyikan risiko demi menjaga ketenangan. Sebaliknya, ketenangan yang sehat dibangun melalui kejelasan, keterbukaan, dialog dan kepercayaan. Rakyat berhak memperoleh informasi yang benar; pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi dengan bertanggung jawab; media mesti melakukan verifikasi; dan rakyat perlu ikut menjaga agar informasi yang beredar tidak membahayakan orang lain.
Kepercayaan rakyat bukan sekadar citra yang dibangun melalui pernyataan resmi. Kepercayaan tumbuh ketika komunikasi pemerintah konsisten dengan keadaan di lapangan, terbuka terhadap pertanyaan, serta bersedia memperbaiki informasi apabila ditemukan perkembangan baru.
Dari respons sesaat menuju budaya siaga
Gempa di Aceh Jaya semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan komunikasi kebencanaan, bukan hanya menunggu peristiwa berikutnya. BMKG perlu terus menyampaikan informasi gempa dan penjelasan teknis secara mudah dipahami. BPBK/BPBD dan pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan aparat gampong, fasilitas pendidikan, tenaga kesehatan, media, serta relawan. Media lokal perlu menempatkan verifikasi sebagai bagian dari tanggung jawab keselamatan rakyat.
Pemerintah gampong juga dapat membangun protokol komunikasi sederhana; siapa yang memeriksa informasi, siapa yang menyebarkannya, kanal apa yang digunakan, bagaimana laporan diteruskan dan bagaimana klarifikasi dilakukan ketika rumor muncul. Protokol ini perlu dilengkapi simulasi berkala agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Evaluasi kesiapsiagaan hendaknya tidak hanya menghitung jumlah sosialisasi atau pesan yang dipublikasikan. Ukuran yang lebih bermakna apakah rakyat mengetahui sumber resmi, memahami instruksi keselamatan, mampu mengenali informasi meragukan dan dapat melaporkan keadaan tanpa menimbulkan kepanikan baru.
Memang, gempa tidak selalu dapat diprediksi secara tepat kapan akan terjadi. Namun, kualitas respons rakyat dapat dipersiapkan. Di tengah keterbatasan untuk mengendalikan ancaman alam, tentu masih dapat memperbaiki cara informasi diproduksi, disampaikan, dipahami dan digunakan.
Saat bumi berguncang, publik memang membutuhkan peringatan dini. Namun juga membutuhkan komunikasi risiko yang jelas, literasi kebencanaan yang kuat, jaringan lokal yang dipercaya dan pemerintah yang hadir untuk menjelaskan-bukan sekadar mengumumkan. Sebab, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat alarm berbunyi, tetapi juga oleh seberapa baik rakyat memahami pesan dan bertindak berdasarkan informasi yang benar.
Bagi Aceh, membangun rakyat tangguh bencana berarti membangun rakyat yang bukan hanya sigap menghadapi guncangan, melainkan juga cerdas mengelola informasi, saling menjaga dan tidak membiarkan rumor mengalahkan akal sehat. Dalam hal inilah Komunikasi Damai menemukan makna praktisnya; menghadirkan informasi yang benar, menumbuhkan ketenangan yang bertanggung jawab dan menguatkan solidaritas ketika rakyat menghadapi ketidakpastian.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Malikussaleh; Pegiat Komunikasi Damai




