Fraksi PA Minta Direksi BUMD Pase Energi Diganti pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara ke-11

ZONAMEDIA.CO | Aceh Utara – Fraksi Partai Aceh (PA) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengusulkan agar direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pase Energi diganti. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRK Aceh Utara, yang beragendakan Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2024 pada Jumat (23/8). Alasan utama dari usulan ini adalah ketidakmampuan BUMD Pase Energi untuk memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara.

Menurut laporan gabungan komisi yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai Aceh menekankan bahwa perusahaan daerah tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD. Permintaan serupa telah berulang kali diajukan kepada Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Ketua Fraksi Partai Aceh, Teuku Otman, bersama Wakil Ketua Muhammad Yusuf, S.Pd, dan Sekretaris Tengku Nazaruddin, S.Sos.I., M.Ag, menandatangani laporan tersebut. Mereka didukung oleh anggota fraksi lainnya, termasuk Tajuddin, S.Sos, As’ari, S.Pd, M. Dahlan Ilyas, Azhari Abdul Manan, Arafat, SE, serta beberapa tokoh lainnya.

Read More

Menanggapi permintaan ini, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan bahwa laporan dan pendapat fraksi-fraksi akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berjanji akan mempertimbangkan masukan tersebut bersama perangkat daerah terkait.

Pidato ini disampaikan Mahyuzar dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRK Aceh Utara, yang juga membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024.(Adv)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News