1.623 Peserta Terdaftar, Pelantikan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Jadi Momentum Satukan Alumni

LHOKSEUMAWE — Sebanyak 1.623 peserta terdaftar mengikuti pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030 yang digelar di Gedung Serbaguna UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Rabu (16/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan menyatukan alumni UIN Sultanah Nahrasiyah yang berasal dari berbagai latar belakang, wilayah, dan pandangan.

Ketua Umum IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terpilih, Muhammad Adam, M.Ed., menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika yang turut berperan dalam menyukseskan pelantikan dan agenda organisasi alumni tersebut.

Muhammad Adam mengatakan, menyatukan alumni dari berbagai kalangan dan pandangan bukanlah perkara mudah. Namun, dengan dukungan sumber daya yang tersedia, agenda utama organisasi dapat dilaksanakan dengan sukses.

“Meski menyatukan dari berbagai kalangan dan pandangan bukanlah perihal yang mudah, namun berkat sumber daya yang ada, agenda utama dapat dilaksanakan dengan sukses,” ujar Muhammad Adam.

Menurutnya, keberadaan alumni merupakan bagian penting dalam melihat keberhasilan sebuah perguruan tinggi. Alumni tidak hanya menjadi bagian dari sejarah almamater, tetapi juga memiliki peran dalam membawa nama baik dan memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.

“Indikator sebuah keberhasilan universitas dapat dilihat dari alumninya,” katanya.

Muhammad Adam berharap kepengurusan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah periode 2026–2030 dapat menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi alumni, almamater, dan masyarakat.

“Mampu memberikan asas kebermanfaatan untuk bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Rizqi Wahyudi, M.Kom.I., dalam laporan pelaksanaan menyampaikan bahwa alumni memiliki posisi strategis dalam menjaga kesinambungan hubungan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

“Alumni merupakan jembatan masa lalu, masa sekarang, dan akan datang,” kata Dr. Rizqi Wahyudi.

Kepengurusan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah periode 2026–2030 memiliki struktur yang mencakup Dewan Penasihat/Dewan Pakar, Dewan Pengarah, Pengurus Harian, 12 bidang, serta koordinator alumni berdasarkan wilayah.

Muhammad Adam, M.Ed. ditetapkan sebagai Ketua Umum. Ia didampingi Abdul Majid, S.E.I., M.H.I. sebagai Wakil Ketua I dan Ruslan, S.E.I., M.H. sebagai Wakil Ketua II.

Nazaruddin, S.Sos.I., M.Ag. dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal, dengan Reza Rizky, S.Sos.I. sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Sementara posisi Bendahara dijabat Dr. Muhammad Farid, S.H.I., M.H.

Untuk memperkuat jaringan alumni, kepengurusan juga menetapkan koordinator di berbagai wilayah Indonesia dan luar negeri.

Di dalam negeri, jaringan tersebut mencakup Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar; Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen; Aceh Tengah–Tenggara; Aceh Barat–Selatan; Pantai Timur Aceh; Sumatera Bagian Utara; Jabodetabek–Banten; Jawa Barat; Daerah Istimewa Yogyakarta–Jawa Tengah; Sulawesi; serta Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara di luar negeri, koordinator alumni dibentuk untuk wilayah Britania Raya dan Eropa, Arab Saudi dan Timur Tengah, Palestina dan Negara Teluk, Malaysia, serta Brunei Darussalam.

Koordinator alumni Britania Raya dan Eropa dipercayakan kepada Abdul Gani, M.A. in TESOL. Wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah dikoordinasikan Kenny Suwanda, S.Pd. dan Faisal Razi, S.Pd.

Riski Suryadi, M.Pd. ditetapkan sebagai koordinator alumni Palestina dan Negara Teluk, Nasruddin, M.A. untuk Malaysia, serta Yusril, S.H.I. untuk Brunei Darussalam.

Selain koordinator wilayah, IKA UIN Sultanah Nahrasiyah periode 2026–2030 memiliki 12 bidang yang menangani berbagai sektor.

Bidang tersebut meliputi Teknologi Informasi dan Database; Organisasi dan Lembaga; Pengembangan Alumni; Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan; Ekonomi dan Kewirausahaan; Humas/Media; Sosial dan Pengabdian Masyarakat; Hubungan Kerja Sama; Riset, Kajian dan Inovasi; Keagamaan; Advokasi dan Hukum; serta Pengembangan Karier dan Profesional.

Pengesahan kepengurusan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah periode 2026–2030 tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengurus Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Periode 2026–2030.

Keputusan tersebut ditetapkan di Lhokseumawe pada 26 Maret 2026 dan didasarkan pada Berita Acara Hasil Musyawarah Besar Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tanggal 9 Maret 2026.

Dalam konsiderannya, pengesahan kepengurusan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 67 ayat (4) Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2025 tentang Statuta UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.

Dengan pelantikan tersebut, kepengurusan IKA periode 2026–2030 diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antar sesama alumni sekaligus menjaga keterhubungan alumni dengan almamater di berbagai wilayah.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait