Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Sabu

ZONAMEDIA.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (4/4/2024) di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Tersangka yang ditangkap berinisial S (32) warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu seberat 1,16 gram.

Read More

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyebutkan, pihaknya menemukan barang bukti sabu itu disimpan dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka.

“Tersangka diamankan saat melintas di jalan menggunakan sepeda motor. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lajut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara,” pungkas AKP Sunardi.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Related posts